JUSTICIA

DANA BUMDES PEKON TANJUNG SAKTI DIDUGA RAIB

Pesisir Barat-Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des) Pekon Tanjung Sakti Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2017 Sebesar Rp.56.000.000 Diduga Raib akibat dalam pengelolaannya tidak transparansi.Kuat Dugaan Dana Bumdes Pekon Tanjung Sakti Disalah gunakan Oleh Pihak Pengelola Bundes sehingga sampai Saat ini Dana Bumdes Tersebut menjadi Sorotan.
Berdasarkan Dari Berbagai Sumber yang berhasil dihimpun Tipikor Dana Bumdes Tahun 2017 bersumber dari Dana Desa(DD)Yang dianggarkan Sebesar Rp.56.000.000 hingga Saat ini Tak jelas.
Menurut Imformasi yang didapat Tipikor Bahwa Hasil musyawarah mupakat dana Bumdes Pekon Tanjung Sakti untuk simpan pinjam kepada masyarakat.Tapi Fakta Dilapangan Terungkap sejak tahun 2021dana Bumdes Tersebut diduga telah Raib dan siapa yang harus bertanggung jawab.Jika dalam pengelolaan nya Transfaran seharus nya dana Bumdes tersebut sudah berjalan dan berkembang dan masyarakat pun tentu sudah merasaksn nya.
Kalau Dana Bumdes Pekon Tanjung Sakti Diduga Telah Raib ini harus segera di lakukan pemeriksaan oleh pihak-pihak terkait jagan ada kesan pembiaran karena ini sumber danya dari uang negara.barang siapa yang merugikan keuangan negara baik secara pribadi maupun secara bersama-sama artinya dana Bundes pekon Tanjung Sakti Diduga Telah di Kirupsi.(S.ekandi)BERSAMBUNG…!!! Hingga Berita ini di terbitkan Pihak Peratin pekon tanjung Sakti Dan Pengelola Bumdes belum bisa dikomfirmasi.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *