BPD Rantau Bayur Bongkar Kasus Korupsi Ratusan Juta
Banyuasin – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rantau Bayur Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), mengungkap kasus dugaan korupsi di Desa Rantau Bayur yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Kasus tersebut adalah dugaan korupsi dana APBDes di Desa Rantau Bayur tahun 2022 lalu.
“Diduga dalam realisasi APBDes Desa Rantau Bayur banyak mengalami kebocoran dan menyebabkan pembangunan di Desa Rantau Bayur hanya beberapa persen saja dari anggaran tersebut,” kata Sekretaris BPD Rantau Bayur, Musa, Kamis (16/2/2023).
Musa juga mengatakan jika realisasi APBDes Rantau Bayur tahun 2022 tidak berjalan maksimal karena diduga banyak mengalami kebocoran anggaran.
“Diantaranya juga ada data BUMDes yang diduga tidak terealisasikan dan sudah lewat, diduga mereka telah membuat kwitansi palsu,” lanjut Musa.
“Adalagi, untuk perawatan sungai kayuare senilai 15 juta kemudian pembangunan rumah covid-19 yang diduga dibangunkan hanya 88 persen, itupun masih banyak mengunakan bahan bekas,” tambahnya.
“Pembangunan jembatan buloran lame senilai Rp 103 juta dengar ukuran panjang 20 meter, diduga hanya direalisasikan 10 meter saja dan hanya menelan anggaran sekitar Rp 65 juta,” bebernya.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rantau Bayur, Choirillazi, meminta agar media massa dan pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjuti hasil temuan mereka tentang adanya dugaan korupsi APBDes di Desa Rantau Bayur.
Hingga laporan ini selesai dibuat, Kepala Desa (Kades) Rantau Bayur, belum berhasil diwawancarai oleh wartawan media ini.
ADENI ANDRIADI