Anggota DPRD Lampung Barat, Pertanyakan Aturan Tukin Peratin Dialokasikan ke Pembangunan Pekon

LAAMPUNG BARAT – Terkait surat edaran yang dari pihak Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung beberapa waktu yang lalu, dimana dalam surat edaran tersebut disebutkan Tunjangan Kinerja (Tukin) atau tunjangan peratin akan dialokasikan ke pembangunan pekon (desa) selanjutnya pengalihan gaji peratin sebesar Rp. 1.000.000 akan di jadikan tukin bagi peratin sementara tunjangan kinerja akan dikordinasikan dengan Kepala Dinas dan Bupati agar segera di buat perbubnya.
Belum lagi dalam surat edaran tersebut, ketua DPC APDESI diwajibkan menyamakan persepsi dengan Rekan Rekan media disepakati dana publikasi berkisaran Rp. 35.000.000 sampai Rp. 60.000.000 per pekon.

Sementara dipaparkan dalam surat itu, rincian kerja sama dengan media, Media Radar Rp. 6.000.000 per peratin media TV Rp. 2.000.000 , media striming sebesar Rp. 1.000.000 per peratin, media online berkisar Rp. 300.000 sampai Rp. 500.000 per peratin. Belum lagi ada setoran untuk Pokja sebesar Rp. Rp. 5.000.000 per peratin.
“Bukannya Pokja itu kelompok kerja jadi kelompok kerja yang mana yang dapat duit Rp 5.000.000 per pekon bukannya kalau 100 pekon saja uang yang di setor untuk Pokja sudah mencapai Rp. 500.000.000 apa ga gila pengurus dpc Abdesi itu tidak punya rasa kasian kepada kami para peratin,” ujarnya Peratin yang enggan dipublikasikan namanya.
Tak ayal hal itu memicu suatu keberatan bagi sejumlah peratin di Kabupaten Lampung Barat ini.
“Yang menjadi keberatan bagi kami rekan rekan peratin kok bisanya pengurus DPK Abdesi bisa menetapkan angka kerja sama media sebesar itu bukannya pekon masing masing yang menentukan.,” ucap salah satu Peratin yang enggan dipublikasikan namanya.
Menanggapi isi surat edaran tersebut salah satu Anggota DPRD Lampung Barat dari Partai PAN Nusyirwan mengatakan, itu aturan dari mana. ” Apa aturannya Tukin kok di alihkan, itukan tukin haknya peratin, ujar Nusyrwan via WhatsApp.
Anggota Legislatif itu juga berwacana untuk mengkoordinasikan hal itu dengan pihak Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Barat.
“Nanti saya akan koordinasikan dengan Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Barat,” pungkasnya. (BUSTAM).



