Sekum KPKB Pertanyakan Dana Rp1,5 Miliar, KPK Harus Terbuka Siapa Pemilik Uang?

BOGOR – Makin deras perhatian publik pada KPK soal operasi kegiatan di Kabupaten Bogor ,tentu menjadi pula pertaruhan atas Marwah dan trust publik pada tingkat kepercayaan lembaga Anti Ruswah ini.
Pihak media menerima rellese dari
Sekum KPKB ( Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu ) pada Sabtu (22/8).
Menurut sekum KPKB soal adanya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan.
Dalam perkara yang dikaitkan dengan dugaan pemotongan upah pungut pegawai pada sektor pendapatan daerah tersebut, KPK disebut telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar,seakan menjadi bola liar pada opini publik .
Dan persoalan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Uang Rp1,5 miliar itu sebenarnya berasal dari siapa, diperuntukkan untuk apa, dan akan mengalir kepada siapa?

Sekretaris Umum Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (Sekum KPKB) Zefferi mempertanyakan secara serius transparansi penanganan perkara tersebut.
“Kalau memang KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar, kami mempertanyakan uang itu sebenarnya uang apa? Dari siapa? Untuk siapa? Dan dalam rangka apa uang tersebut dikumpulkan?” tegas Zefferi.
Menurutnya, pertanyaan tersebut penting karena publik sebelumnya dibuat gaduh oleh informasi mengenai dugaan adanya operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Bogor. Sementara KPK kemudian memberikan klarifikasi bahwa informasi mengenai OTT tersebut tidak tepat dan menyebut kegiatan yang dilakukan merupakan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak.
“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka Rp1,5 miliar tanpa penjelasan yang terang. KPK harus menjelaskan konstruksi perkaranya secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.
Zefferi menilai, jika uang tersebut memang berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut, maka penyidik harus mampu membuka rantai aliran uang tersebut, mulai dari sumber dana, pihak yang mengumpulkan, pihak yang menerima, hingga tujuan akhirnya.
“Yang harus dibongkar bukan hanya uangnya. Siapa aktornya, siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima dan ke mana aliran dananya, itu yang harus dijelaskan berdasarkan alat bukti,” kata Zefferi.
Sorotan semakin kuat karena hingga informasi terakhir, KPK masih menggunakan sprindik umum dan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. KPK disebut masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat.
Zefferi menegaskan KPK jangan berhenti pada penyitaan uang.
“Rp1,5 miliar bukan angka kecil. Kalau memang uang itu merupakan bagian dari tindak pidana korupsi, bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti pada orang yang membawa atau menyimpan uang. Telusuri siapa yang menikmati dan siapa yang mengendalikan,” tegasnya.
Ia juga meminta KPK memberikan penjelasan yang konsisten mengenai status perkara dan pihak-pihak yang diperiksa.
“KPK adalah lembaga yang dipercaya masyarakat untuk memberantas korupsi. Karena itu, marwah KPK harus dijaga dengan transparansi dan kepastian hukum. Jangan sampai informasi yang simpang siur justru membuat publik bertanya-tanya,” pungkas Zefferi.
KPK sendiri telah menyatakan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor tersebut telah masuk tahap penyidikan. Dengan demikian, publik kini menunggu langkah berikutnya: siapa yang bertanggung jawab atas uang Rp1,5 miliar tersebut dan sejauh mana aliran dana akan dibongkar KPK.
(AB)



