Evaluasi Kinerja hingga Pembentukan Panitia BPD, Pemdes Lulut Perkuat Tata Kelola dan Demokrasi Desa

BOGOR – Pemerintah Desa (Pemdes) Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mempertegas komitmennya membangun pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui dua agenda strategis, yakni Rapat Evaluasi Kinerja Kelembagaan Desa Tahun 2026 serta Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Lulut, Jumat (24/7/2026).
Dua agenda tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah nyata Pemerintah Desa Lulut dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan sinergi antarkelembagaan, sekaligus memastikan proses demokrasi desa berjalan terbuka, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lulut Udin, Sekretaris Desa Fendi Prayudi, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, jajaran aparatur desa, para Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, Linmas, serta tokoh masyarakat.

Mengawali kegiatan, Sekretaris Desa Lulut Fendi Prayudi menegaskan bahwa evaluasi kinerja merupakan momentum penting untuk mengukur capaian seluruh kelembagaan desa sekaligus memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks harus dijawab melalui kerja sama yang solid, disiplin, dan profesionalisme seluruh unsur pemerintahan desa.
“Evaluasi ini menjadi momentum untuk mengukur capaian kinerja seluruh kelembagaan desa, memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin, serta menyamakan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap seluruh unsur kelembagaan terus menjaga kekompakan dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing,” ujar Fendi.
Dalam arahannya, Kepala Desa Lulut Udin menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi instrumen penting untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan desa secara berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen desa mampu bekerja dalam satu visi dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kita harus terus menjaga kekompakan, meningkatkan tanggung jawab, memperkuat koordinasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, Desa Lulut akan semakin maju, mandiri, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan,” tegas Udin.
Ketua BPD dalam sambutannya juga menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD menjadi faktor penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Rapat evaluasi berlangsung dinamis. Berbagai masukan, kritik, serta usulan disampaikan peserta sebagai bahan perbaikan terhadap kinerja kelembagaan desa, mulai dari peningkatan koordinasi, efektivitas pelayanan publik, hingga penguatan peran masing-masing lembaga desa.
Usai rapat evaluasi, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Fendi Prayudi menjelaskan bahwa panitia pengisian anggota BPD akan terdiri dari 9 orang yang mewakili berbagai unsur masyarakat, yaitu 5 orang perwakilan Ketua RT, 1 tokoh agama, 1 tokoh pemuda, 1 tokoh masyarakat, dan 1 perwakilan perempuan.
Komposisi tersebut disusun untuk menjamin proses pengisian anggota BPD berlangsung secara demokratis, objektif, transparan, serta memberikan ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat Desa Lulut.
Kepala Desa Udin berharap panitia yang telah dibentuk mampu bekerja secara independen, jujur, dan profesional sehingga menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas tinggi serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan.
“Panitia harus bekerja secara profesional, independen, jujur, dan bertanggung jawab agar proses pengisian anggota BPD berjalan sesuai aturan serta menghasilkan anggota BPD yang amanah dan benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD dapat berlangsung aman, kondusif, dan mengedepankan prinsip musyawarah serta mufakat sehingga melahirkan wakil masyarakat yang mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi secara optimal.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung penuh semangat kebersamaan. Antusiasme peserta mencerminkan tekad bersama untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, sekaligus membangun budaya demokrasi yang sehat di tingkat desa.
Melalui evaluasi kelembagaan dan pembentukan panitia pengisian anggota BPD, Pemerintah Desa Lulut menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari kuatnya tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya Desa Lulut yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.(Agung Dwi S)



