JUSTICIA

Aset Pemda Rp1,5 M Raib Mengerucut, Kabid Aset Eko Benarkan Dirinya Diperiksa Berkali-kali Oleh Kejari

BOGOR – Aset Pemerintah Kabupaten (PemKab) Bogor senilai Rp1,5 Miliar raib kini menemui titik terang dan mengerucut, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKAD), Eko membenarkan dirinya telah diperiksa berkali-kali oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengakuan tersebut disampaikan kepada sejumlah awak media yang mengkonfirmasi yang bersangkutan di ruang kerjanya di BPKAD Lt 2. Kata Eko, sesuai arahan Kejaksaan jika ada wartawan yang menanyakan hal itu silahkan menghubungi Pidsus (Seksi Pidana Khusus-red).

“Sesuai arahan Kejaksaan, jika ada wartawan yang menanyakan hal itu silahkan menghubungi Pidsus, maaf saya takut salah. Karena saat ini masalahnya sedang ditangani pihak Kejaksaan,” ujarnya Kamis (18/6/26).

“Sudah banyak yang diminta keterangan, bahkan suda ada yang pensiun yang diminta keterangan,” tambah Eko, tanpa mau menyebutkan siapa-siapa yang dimaksud tersebut, dengan alasan takut salah.

Menurutnya, aset pemda tersebut tercatat atas nama Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Bogor, karena bagian dari Diskominfo. Dijelaskan Eko yang mengaku telah bertugas di Bagian Aset selama 16 tahun itu awal dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk menampung Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM).

Tapi, terangnya, aset yang berupa tanah di atasnya terdapat bangunan tersebut, tetap masih atas nama pemda dibuktikan dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Pemerintah Kab Bogor. Jadi, tidak benar jika dikatakan sertifikatnya telah berubah atas nama pihak lain. Yang ada disewakan oleh oknum, tapi hasilnya tidak diserahkan Kas Daerah.

“Aset tersebut tetap aset pemda dibuktikan dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Kab Bogor. Jadi, tidak benar jika dikatakan sertifikatnya telah berubah atas nama pihak lain,” tandas Eko.

Buktinya mana, jika telah berubah atas nama pihak lain, yang ada disewakan oleh oknum, tapi hasilnya tidak diserahkan ke Kas Daerah,” imbuhnya, tanpa mau menjelaskan oknum di maksud itu siapa.

Sebelumnya sumber yang layak dipercaya di Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, namun minta namanya dirahasiakan mengatakan, Seksi Pidana Khusus telah melakukan serangkaian pemeriksaan atas raibnya sejumlah aset Pemkab Bogor. Sejumlah pejabat terkait telah diminta keterangan, karena terdapat kerugian senilai Rp 1,5 miliar.

Menurut Eko, target terdakwa sudah ada, tapi biar kejaksaan yang menyampaikan. Namun saat ditanya awak media apakah dirinya termasuk target, Eko menjawab belum tahu. “Saya belum tahu,” jawabnya saat ditanya apakah dirinya termasuk target menjadi terdakwa.(Ahp)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *