Misteri Kota Bogor Soal Oknum Kabag Menghilang Terkuak, Diduga Terkait Sejumlah Proyek Selaku PPK

BOGOR – Makin beriak bagai gelombang laut.
Kini kabar soal integritas ASN di Kota Bogor kembali diguncang prahara bukan lagi masalah SK yang digadaikan jaminan untuk pinjam sejumlah uang ke Bank lagi?.
Tapi diduga terkait sejumlah proyek dilingkup kewenangannya selaku PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) dengan para pengusaha kaitan sejumlah proyek.
Penelusuran tim investigasi membuka tabir layaknya tes CPNS dan formasi jabatan bukan hanya cakap secara akademis dan kalkulasi politis saja juga kesiapan mental ideologi dan moralitas selaku ASN abdi negara.
Diketahui publik,bahwa Sosok oknum Kabag di Sekretariat DPRD Kota Bogor dikabarkan telah 13 hari tidak masuk kerja tanpa alasan.
Dan tim investigasi pun menelusuri kabar tersebut.
” Ya kami dapat informasi dari salah satu pengusaha , soal oknum Kabag tersebut belum lama ini berada disalah satu instansi Berwenang disalah satu wilayah Kota Bogor diduga karena dilaporkan salah satu pemborong yang merasa dirugikan.
Sementara laporan dan informasi nya kasus yang menerpa oknum itu diduga ada masalah atau tekanan kerja dilingkup kewenangannya ,soal janji pada Sejumlah Proyek diberikan pada pemborong atau pengusaha yang telah mengeluarkan sejumlah uang atau dana ” kata sumber terpercaya pada media,Senin (27/4).
Sementara itu,pihak Sekretariat DPRD telah mengeluarkan surat pernyataan tidak puas sebagai bentuk sanksi disiplin awal sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 129 Tahun 2021 ke BKPSDM.
Meski begitu, saat ini status OT dilaporkan sedang dalam masa cuti selama lima hari kerja, terhitung sejak 20 hingga 24 April, yang diajukan oleh pihak keluarga sebagai upaya perlindungan hak istri.
Namun, ia juga tak lepas dari sanksi pemecatan jika 10 hari berturut-turut tidak masuk.
(AB)



