PEMERINTAHAN

RS-RTLH Balangan 2026 Mulai Diverifikasi

Dinas Sosial Pastikan Tepat Sasaran

BALANGAN – Dinas Sosial Kabupaten Balangan mulai memverifikasi puluhan calon penerima manfaat program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) tahun 2026. Hal ini untuk menjamin bantuan perbaikan hunian tersebut tepat sasaran dan transparan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Proses pendataan dan pembinaan ini melibatkan puluhan warga calon penerima manfaat di halaman Kantor Dinsos Balangan, Paringin Selatan pada Kamis, 16 April 2026. Penggerak Swadaya Masyarakat Dinsos Balangan, Fakhrurazi, menyebut rapat koordinasi ini menjadi instrumen penting dalam menyaring penerima berdasarkan data kesejahteraan terbaru.

“Terkait kriteria, penerima manfaat harus masuk dalam kategori desil satu sampai lima. Selain itu, kondisi rumah juga menjadi penilaian, seperti atap, lantai, dan dinding yang tidak layak, serta luas rumah,” katanya.

Saat ini tercatat sebanyak 50 calon penerima manfaat yang berasal dari 22 desa di enam kecamatan se-Kabupaten Balangan. Fakhrurazi menekankan setiap rumah yang lolos verifikasi harus memenuhi kriteria kerusakan fisik yang cukup berat pada komponen utama bangunan.

Program ini pun mulai dirasakan dampaknya oleh sejumlah warga yang telah masuk dalam daftar penerima bantuan tahun ini. Salah satunya adalah Khairu Saleh, warga Desa Tundi, yang mendapatkan jatah perbaikan pada beberapa titik krusial di huniannya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Perbaikan di rumah ada pada bagian dapur dan bagian depan rumah,” ucapnya.

Melalui program RS-RTLH ini, Pemerintah Kabupaten Balangan menargetkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang lebih sehat. Bantuan ini juga diharapkan mampu menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Balangan secara berkelanjutan. (AKHMAD SIDIK)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *