JUSTICIA

Polemik Iuran Tenaga Nakes Brebes oleh Perhimpunan PPPK PW jadi Sorotan Publik

BREBES – Edaran Surat Perhimpunan PPPK PW Kabupaten Brebes menjadi sorotan Publik,bukan hanya Tena ga Nakes juga di sodorkan surat Perjanjian.Akibatnya Tenaga PPPK kesehatan di Kabupaten Brebes merasa resah dengan adanya surat dari pengurus PPPK tingkat kabupaten yang disebar ke anggota. Pasalnya, surat tersebut ternyata berisi tentang permintaan iuran bagi anggota PPPK kesehatan yang besarannya mencapai Rp.80.000 per orang.

Surat berkops Perhimpunan PPPK Paruh Waktu Dinkesda dan RSUD Kabupaten Brebes bernomor 001/X/2025 ditujukan kepada pengurus dan anggota. Dimana, di dalamnya terdapat rincian iuran. Yakni iuran untuk tasyakuran bersama PPPK PW se-Kabupaten Brebes dan santunan dengan nominal Rp.50.000. Gotro (gotong royong, red) untuk PPPK PW Dinkesda sebesar Rp.30.000. Di dalam surat itu tertulis kalau uang tersebut akan digunakan untuk pertemuan dengan Komisi IV DPRD Brebes.

Di dalam surat tersebut juga tertulis kalau iuran tersebut sudah harus dikumpulkan sejak surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan. Dan paling lambat pada Tanggal 31 Oktober 2025, dan harus di kumpulkan di bendahara PPPK PW Dinkesda. Surat tersebut lalu ditandatangani oleh Ketua PP3KPW Dinkesda Kabupaten Brebes Dede Supriyatna,SE pada tanggal 10 Oktober 2025.

Kepada awak media pegawai PPPK di RSUD Brebes mengaku keberatan dengan adanya iuran tersebut. Mereka bahkan mengaku tidak akan memenuhi apa yang diminta oleh pengurus PP3K PW Dinkesda Brebes, meski sempat ada ancaman.

Menanggapi adanya surat tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Imam menyebut kalau kegiatan perhimpunan P3K PW itu tanpa sepengetahuan Dinkes Kabupaten. Bahkan dinas juga tidak mengetahui siapa-siapa orang yang duduk sebagai pengurus, bahkan kegiatannya pun tidak pernah diketahui dinas.

Sedangkan ketua perhimpunan PPPK PW Dinkesda Brebes Dede Supriyatna saat dihubungi awak media terkesan mengelak atas permintaan iuran tersebut. Ia mengatakan kalau jumlah anggota PP3K PW Dinkesda hanya ada 600an orang, bukan 4 ribu. Bahkan yang berkerja di RSUD Brebes bukan bagian darinya, karena disana memiliki paguyuban tersendiri.

Dia juga menyebut kalau, pengurus PP3K PW Dinkesda juga bersifat undangan saja. Adapun untuk kegiatan seperti silaturahmi dan santunan anak yatim sudah ada panitianya sendiri. Meski begitu, dia menyebut kalau uang iuran yang dimaksud belum ada yang masuk. Hal ini karena mereka para anggota belum banyak yang tahu untuk kegiatannya.

“Belum tahu mas mungkin setelah pelantikan pw… Kita nunggu info dari panitia kabupaten,”pungkas Dede Supriyatna lewat pesan Whatsapp.***

Sementara kepala BKDSDMD Abdul Haris melalui pesan. singkat mengatakan Owh..itu kegiatan intetnal p3k om.kita BKDSDMD tidak tahu menahu.

Prinsipnya ga ada iuran/pungutan oleh bkd.

Semua kegiatan di BKDSDMD tidak ada iuran / pungutan alias gratis
kepala badan kepegawaian Daerah.

Sementara itu Ketua komisi 4 DPRD Brebes Ferri Anggrianto, S.E mengatakan “Pertemuan dengan komisi IV tidak pakai biaya.”jelasnya singkat.

“Kami menerima audensi2
Dan tidak pernah ada iuran atau pungutan apapun kepada P3K.

Dirinya memperjelaskan Ayo dicek ada gak ke kami, Kita bantu tulus murni, Gak minta imbalan apapun kok,,”Pungkasnya.
(Tholib)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *