Ketua GEPAK Kalsel Desak Anggota DPRD MR Hadir di Persidangan Kasus Korupsi Perusda Balangan

BANJARMASIN – Ketua Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kalsel, H. Anang Misran Hidayatullah atau yang dikenal dengan sapaan Anang Bidik, menegaskan pentingnya masyarakat bersikap bijak dalam menyikapi kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Balangan. Ia meminta publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa dasar yang jelas.
Saat ditemui di kediamannya kawasan Sultan Adam, Banjarmasin, Kamis (11/9/2025), Anang Bidik mengingatkan agar masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada majelis hakim yang sedang mengadili perkara tersebut. “Percayakan saja kepada majelis hakim. Jangan sampai masyarakat terjebak isu liar yang belum tentu benar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataan atau unggahan di media sosial yang tidak sesuai dengan fakta persidangan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. “Kalau ada pihak yang dirugikan oleh tuduhan palsu, tentu bisa menempuh jalur hukum. Masyarakat jangan sampai tersesat oleh informasi yang menyesatkan,” tambahnya.
Selain itu, Anang menyoroti keberadaan sosok misterius berinisial MR, seorang anggota DPRD yang menurutnya seharusnya dapat menjadi saksi kunci dalam perkara ini. Namun, MR hingga kini belum memberikan keterangan di persidangan meski sudah dua kali dipanggil. “Seharusnya saudara MR hadir secara gentlement di pengadilan. Ketidakhadirannya justru memperkeruh fakta persidangan dan membuat kasus ini semakin kabur,” tegasnya.
Anang berharap MR segera hadir memenuhi panggilan sidang untuk memberikan keterangan secara terbuka sehingga proses persidangan bisa lebih terang dan menghasilkan keputusan yang adil. “Biarkan hakim bekerja dengan tenang, tapi semua pihak juga harus kooperatif agar kebenaran bisa terungkap,” katanya.
Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini harus berlangsung transparan dan objektif, agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus keadilan yang seadil-adilnya. (AKHMAD SIDIK)