STOP Kebijakan Gubernur Jabar Liburkan Angkot, Berdampak Warga Terlantar Dijalanan

BOGOR – Pada Minggu (1/6) kunjungan kerja utusan Gubernur Jawa Barat, H. Mumuh, bersama rombongan, mendapat hadangan dari warga dan tokoh masyarakat Puncak di Simpang Empat Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kedatangan H. Mumuh yang mewakili Kang Dedi Mulyadi (KDM) bersama petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bertujuan meninjau lapangan serta memantau distribusi kompensasi kepada sopir angkot, terkait kebijakan Gubernur yang meliburkan operasional angkot trayek Cisarua dan Pasirmuncang setiap tanggal merah.
Namun, kunjungan tersebut berubah menjadi ajang penyaluran kekecewaan dari warga terdampak.
Warga secara terbuka memprotes kebijakan tersebut karena dinilai menyulitkan mobilitas masyarakat dan bahkan warga terlantar tak ada angkutan.
“Kita rasakan adanya dampak diliburkannya angkot bagi warga puncak.
Tadi saya sampai harus mengantar warga yang jalan kaki,kasian mereka terlantar dijalan.
Kebijakan ini perlu dievaluasi, karena tidak semua masyarakat memiliki kendaraan pribadi,” ujar Asep Suhendri.
Sementara itu Asep, Haidir Rusli, aktivis Masyarakat Adat Puncak, menyatakan bahwa permasalahan kemacetan di kawasan Puncak tidak bisa diselesaikan hanya dengan rekayasa lalu lintas semata.
“Sejak 1986 sistem one way diterapkan, katanya sementara, tapi nyatanya jadi permanen.
Puncak ini sudah terlalu lama ‘diperkosa’ dengan keadaan,” tegas Haidir.
Menurutnya, solusi konkret sebenarnya telah diusulkan sejak lama, namun tidak pernah ditindaklanjuti dengan serius.
“Puncak butuh rekayasa infrastruktur, bukan cuma aturan. Banyak gang kecil dijadikan destinasi wisata, tapi aksesnya sempit.
Macet di dalam, mengular di luar.
Solusinya: duduk bersama dan benahi lima titik krusial itu,” lanjutnya.
“Meliburkan angkot bukan solusi, dampaknya bukan hanya ke sopir tapi ke masyarakat luas,” ujarnya.
Aliansi Masyarakat Bogor Selatan Turut Protes
Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan, M. Muhsin, juga menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Ia meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengevaluasi secara menyeluruh.
“Kami tidak bermaksud menolak kebijakan, tapi mohon agar Bapak Gubernur mengkaji ulang.
Di Ciawi, sebagai etalase Puncak, justru terjadi penumpukan penumpang ketika angkot diliburkan. Banyak yang terlantar, dan kemacetan malah bertambah,” jelas Muhsin.
Respons Utusan Gubernur
Menanggapi protes warga, H. Mumuh menyatakan akan menampung dan menyampaikan semua aspirasi kepada Kang Dedi Mulyadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Semua aspirasi ini akan kami sampaikan langsung kepada Bapak.
Kami juga siap memfasilitasi pertemuan warga dengan KDM untuk diagendakan waktunya ” tutup H. Mumuh.
Dilanjutkan Mumuh Nomer kontak dirinya agar minta ke Kabid lalu lintas,Dadang.
” Nomer HP saya bisa minta ke pak Kabid Dadang ” katanya.
( Red03)



