Bupati Bogor Harus Perhatikan, Upah OB dan Cleaning Service RSUD Ciawi di Bawah UMP

BOGOR – Nasib para pekerja Office Boy (OB) dan Cleaning Service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan. Tanggal 16/05/2025, Jurnalis Tipikor Investigasi ingin menemui kepala Bendahara RSUD Ciawi Dian Burhanudin, S.E, M.Si. tidak ada ditempat, mengenai gaji yang diterima para pekerja ini jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat dan bahkan tidak sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah pekerja, gaji yang mereka terima setiap bulan hanya sebesar Rp1.650.000,-. Jumlah ini tidak hanya jauh di bawah rata-rata gaji OB dan Cleaning Service di Kabupaten Bogor, yang berada di kisaran Rp3.610.762,-, tetapi juga lebih rendah dari angka yang tertera dalam kontrak kerja, yakni sebesar Rp1.700.000,-. Ironisnya, terdapat pemotongan sebesar Rp50.000,- tanpa penjelasan yang jelas dari pihak pengelola swakelola RSUD Ciawi.

“Kami sudah puluhan tahun bekerja di RSUD Ciawi, Pak. Tapi gaji tidak pernah naik. Di kontrak tertulis Rp1.700.000,-, tapi yang kami terima hanya Rp1.650.000,-. Tidak ada penjelasan kenapa dipotong,” ungkap salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.
Lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan pengakuan beberapa karyawan, dalam sistem aplikasi penggajian internal RSUD Ciawi, tercatat bahwa gaji yang seharusnya mereka terima berkisar antara Rp4,7 juta hingga Rp4,8 juta per bulan. Namun, jumlah yang diterima secara nyata oleh para pekerja sangat jauh dari angka tersebut.
“Kami lihat di aplikasi penggajian, nominalnya 4,7 sampai 4,8 juta. Tapi yang kami terima cuma 1,650 juta. Tidak ada kejelasan dari pihak manajemen maupun swakelola. Kami ingin tahu ke mana sisa uang itu,” tambahnya.
Keluhan ini bukan hanya soal nominal upah, tetapi juga menyangkut transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya manusia di lembaga publik yang seharusnya menjadi contoh. Para pekerja yang selama bertahun-tahun telah mengabdi di RSUD Ciawi berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Bogor Rudy Susmanto, bisa memberikan perhatian dan mengambil tindakan nyata atas kondisi ini.
“Kami semua berharap Pak Bupati mau mendengarkan suara kami. Kami juga punya keluarga yang harus dinafkahi. Kami ingin hidup lebih sejahtera dan diperlakukan dengan adil sesuai hak kami sebagai pekerja,” ujar salah satu karyawan dengan penuh harap.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Ciawi dan pengelola swakelola belum memberikan tanggapan resmi terkait isu pemotongan gaji dan ketidaksesuaian nominal yang tercantum di kontrak kerja.
Kasus ini menjadi potret buram dunia ketenagakerjaan di sektor pelayanan publik yang masih menyimpan banyak persoalan mendasar. Keterbukaan, keadilan, dan penghargaan terhadap hak pekerja harus menjadi perhatian utama agar tidak ada lagi tenaga kerja yang merasa dimanfaatkan dan tidak dihargai atas dedikasi mereka. Pemerintah daerah pun didesak segera turun tangan untuk menyelidiki dan menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan. (Agung DS)



