TOP NEWS

Ada Indikasi KKN, Usut Tuntas Pembangunan Pasar Tematik Lampung Barat

LAMPUNG BARAT – Aparat Penegak Hukum (APH) selaku pendamping kegiatan Pembangunan atau Proyek Pasar Tematik Wisata di Tepi Danau Ranau di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat harus segera mengusut tuntas penyimpangan yang ada di pembangunan tersebut.

Molornya pembangunan atau Proyek Pasar Tematik senilai Rp70 miliar menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Ada apa dibalik kegagalan pekerjaan tersebut?

Ada sejumlah kejanggalan kejanggalan adanya penyimpangan yang terindikadi adanya dugaan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme dalam kegiatan pembangunan Pasar Tematik tersebut. Padahal kegiatan tersebut sudah mendapat pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPKP, Kejaksaan dll. Apa nggak memalukan?

Perlu diketahui, pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) sebesar Rp 73.179.000.000 untuk 177 kegiatan penyedia maupun swakelola. Dan Sebagian besar alokasi anggaran tersebut untuk kegiatan Pembangunan Pasar Tematik Wisata di Tepi Danau Ranau di Kecamatan Lumbok Seminung, diantaranya:

  1. Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Area 1 (satu) dengan Pagu anggaran Rp. 19.770.085.125,00 dimenangkan PT. BERKAT ANUGERAH KONSTRUKSI, alamat JL. MELATI NO. 18 003/000, KEL. RAWA LAUT, KEC ENGGAL – Bandar Lampung dengan nilai kontrak Rp. 19.676.686.382,89
  1. PEMATANGAN LAHAN LOKASI PEMBANGUNAN PASAR TEMATIK WISATA LUMBOK SEMINUNG Pagu Anggaran Rp. 300.000.000,00 dimenangkan Cv Ardisca Jaya Mandiri, alamat Simpang Serdang, Kel.Way Mengaku, Kec. Balik Bukit, Kab. Lampung Barat dengan nilai kontrak Rp. 297.001.972,37
  1. JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN DOKUMEN UKL–UPL PEMBANGUNAN PASAR TEMATIK WISATA LUMBOK SEMINUNG Pagu Anggaran Rp. 165.000.000,00 dimenangkan SAHABAT ALAM KONSULTAN, alamat Jl. Nusa Indah Raya LK. I Kel. Way Dadi Baru Sukarame – Bandar Lampung  dengan nilai kontrak Rp. 160.955.550,00
  2. JASA KONSULTANSI PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN PASAR TEMATIK WISATA LUMBOK SEMINUNG Pagu Anggaran Rp. 765.664.000,00 dimenangkan CV. WIDYA KREASI alamat Jl. Pahlawan No. 53 RT. 011 Surabaya Kedaton Bandar Lampung dengan nilai kontrak Rp. 725.718.000,00.

Namun sayangnya, banyaknya alokasi dalam pembangunan Pasar Tematik Wisata di Tepi Danau Ranau di Kecamatan Lumbok Seminung mengindikasikan banyak penyimpangan mulai dari perencanaan, Proses tender, monopoli, pelaksanaan, maupun pengawasan.

Terkait temuan TIPIKOR Investgasi, Kabid Pengelolaan dan Pengembangan Pasar Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Lampung Barat, Salafuddin mengatakan Kegiatan pasar Tematik merupakan program dari pemerintah pusat melalui dana DAK dan penguatan destinasi Pariwisata. Untuk penetapan lokasi merupakan kewenangan Bappenas dan Kemenparekaf. Untuk mulai pekerjaan tersebut, dari mulai proses tender perencanaan harus menunggu keputusan dari Bappenas dan Kemendag berupa penandatanganan RK DAK yang disetujui tanggal 11 Desember 2023. Setelah diterima RK tersebut, Pemda diperkenankan untuk memulai tahapan selanjutnya.

Tetapi untuk indikasi adanya dugaan KKN saat proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, tidak ada jawabannya.

Sementara itu, surat tembusan yang dilayangkan ke Bupati Lampung Barat juga tidak mendapatkan respon hingga saat ini. (TIM)

>> Bagaimana Penyimpangan dan siapa saja yang terlibat, SImak Edisi Selajutnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *