PEMERINTAHAN

Kamis, KPU Balangan Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

BALANGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menjadwalkan penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih untuk periode 2024-2029 pada Kamis (9/1/2025) lusa, di Aula KPU Balangan.

“Agenda itu nantinya akan berfokus pada penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hasil pemilihan umum 2024,” kata Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani, Selasa (7/1/2025).

Pada Pilkada 2024 di Balangan, pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi, yang merupakan calon tunggal, berhasil memperoleh 74.246 suara atau sekitar 89,1% dari total 83.171 suara. Sementara itu, kotak kosong memperoleh 6.132 suara atau sekitar 7,37%.

“Pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi meraih kemenangan di seluruh kecamatan sesuai hasil rekapitulasi suara,” imbuhnya.

Turjani juga menambahkan bahwa penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, sesuai dengan instruksi dari KPU RI. “Pelantikan ini akan dilakukan serentak bagi kabupaten/kota yang tidak mengalami masalah atau tidak ada gugatan,” ujarnya.

Setelah penetapan, KPU Balangan akan menyerahkan keputusan kepada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD Balangan.

Selanjutnya, DPRD Balangan akan menggelar rapat paripurna untuk penetapan dan mengusulkan hasilnya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk proses pelantikan.(Akhmad Sidik)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *