TOP NEWS

Pungli Sopir Armada Sampah UPT III & IV Raup Ratusan Juta Rupiah

BOGOR – Dinas Lingkuan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. diam-diam melakukan pungutan liar (pungli) terhadap puluhan sopir armada sampah raup ratusan juta rupiah. Pungli tersebut dilakukan untuk menutup temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu.

Adanya pungutan liar tersebut terungkap saat puluhan sopir armada dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) III & IV, Ciawi dan Ciampea, Kabupaten Bogor, pinjam uang ke sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Wilayah Bogor Barat. Pinjaman uang terjadi pada Selasa dan Rabu, 17 & 18 Des 2024. Mereka diarahkan oleh pengawas disebut-sebut Diky dan Adi untuk pinjam uang sebesar Rp10 per sopir total Rp290 juta dan Rp250 juta.

“Kami dari UPT III Ciawi diarahkan oleh pengawas bernama Diky, dia bagian absen supir dan kenek agar pinjam uang ke Koperasi Simpan Pinjam yang beralamat di Jasinga, Kabupaten Bogor,” ujar  seorang sopir yang minta namnya dirahasiakan, sebut saja Ferdinand (Bukan nama sebenarnya) Minggu (21/12/2024), di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Setelah uang cair langsung diserahkan ke Diky tanpa diberikan tanda terima. Sementara pada saat koperasi menyerahkan uang, kami disodori kwintasi sebagai bukti pinjaman. Uang sebanyak itu untuk diserahkan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah (PS) dimaksud,” imbuhnya.

Ditambahkan Ronald (bukan nama sebenarnya),. Bahwa sehari sebelumnya, tepatnya Hari Selasa, 17 Desember 2024, puluhan supir armada sampah dari UPT IV Pengelolaan Sampah juga mendatangi sebuah koperasi tersebut. Kedatangannya untuk pinjam uang sebesar Rp10 juta per sopir, total Rp260 juta.

“Kedatangan kami ke Koperasi Simpan Pinjam tersebut adalah lain tidak ialah untuk pinjam uang sebesar Rp10 juta per supir.  Uang sebesar itu diserahkan ke Kepala UPT melalui pengawas bernama Adi, tapi tanpa ada tanda terima dari pengawas atau dari Kepala UPT Pengelolaan Sampah tersebut,” tandasnya.

Sejauhmana kebenarannya, Kepala UPT III PS Ciawi, Doni yang dikonfirmasi Selasa (24/12/2024) lalu di kantornya, Panaragan, Ciomas, mengatakan ada tanda terima. Tapi Doni yang didampingi Kasubag Umum Bambang, tapi mengaku bernama “Agus”, saat diminta menunjukan buktinya, tidak dapat memperlihatkan.

“Saya tidak tahu mereka pinjam kemana, dan saya tidak terima uang terebut. Mereka langsung setor ke Kasda melalui perwakilan. Mereka dapat tanda terima, ada tanda terima sama mereka, Tidak ada pengawas bernama Diky, ujar Doni didampingi “Agus” di ruangan kerjanya, Selasa (24/12/24) di Panaragan Kidul.

Tapi, saat dikonfirmasi ulang ke sopir dimaksud, ia mengatakan bahwa Ka UPT Doni telah berbohong, para sopir tidak diberikn tanda terima. Sopir tidak pernah ke Kasda, karena uang hasil pinjaman langsung diserahkan ke Diky. Ia mengaku tidak tahu apa diserahkan ke Ka UPT atau ke Kasda, tidak tahu. Ka UPT tahu pinjam ke koperasi.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah IV, Ciampea, Cecep yang dikonfirmasi melalui telepon selelulernya Minggu (21/12/24), hingga berita ini tayang tidak menjawab demikian saat di WA.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, BPK Perwakilan Jawa Barat, pada awal 2024 lalu, telah melakukan pemeriksaan atas Laporangan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, TA 2023. Hasil riksa ditemukan terjadi penyelewengan anggaran BBM sebesar Rp5,4 miliar, harus dikembalikan.

Temuan BPK tersebut untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya BPK Perwakilan Jawa Baat telah menemukan masalah retribusi sampah TA 2021 yang tidak disetor ke Kasa Daerah (Kasda) sekitar Rp5,4 miliar. Dalam rekomendasinya BPK minta agar dikembalikan ke Kasda dalam waktu 60 hari.(ahp)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *