PEMERINTAHAN

Pemkab dan DPRD Setujui Raperda Penambahan Modal PT Air Minum Sanggam Balangan

BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2024, yang berlangsung pada Senin (16/12/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan.

Rapat ini merupakan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Pernyataan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Air Minum Sanggam Balangan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir Tuhalus.

Linda menyampaikan bahwa Raperda ini pertama kali disampaikan secara resmi oleh Bupati Balangan pada 16 Januari 2024, dengan pembahasan yang dilakukan secara intensif pada 22 April dan 25 November 2024, hingga mencapai tahap finalisasi pada 16 Desember 2024.

“Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, hari ini kami memutuskan untuk menyetujui Raperda ini. Keputusan ini diambil demi meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat melalui penambahan modal pemerintah daerah kepada PT Air Minum Sanggam Balangan,” ujar Linda.

Sementara itu, Bupati Abdul Hadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir Tuhalus menegaskan bahwa Raperda ini sangat penting, tidak hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam hal akses air bersih.

“Penyertaan modal kepada PT Air Minum Sanggam Balangan bukan hanya soal PAD, tetapi yang lebih utama adalah pelayanan terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Langkah ini didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus kemajuan daerah,” ujar Bupati Abdul Hadi.

Bupati juga menyoroti bahwa peningkatan PAD menjadi hal yang sangat penting dalam upaya menuju kemandirian daerah. Saat ini, pendapatan Kabupaten Balangan masih sangat bergantung pada dana bagi hasil, sedangkan untuk kontribusi PAD sendiri masih di bawah 10 persen.

Oleh karena itu, Abdul Hadi mengatakan bahwa optimalisasi potensi PAD dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah.

Di akhir sambutannya, Bupati Abdul Hadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Balangan atas dukungan dan sinergi yang terjalin dalam pembahasan Raperda ini.

“Persetujuan dari pihak legislatif, insya Allah, menjadi cerminan sambutan positif masyarakat Bumi Sanggam terhadap Raperda ini,” pungkasnya. (Akhmad Sidik)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *