RAGAM

KINERJA INSPEKTORAT LAMBAR DISOROT,DPRD KOMISI SATU DIMINTA BERTINDAK

Lampung Barat-Proyek pembangunan jalan rabat beton di Pemangku Satu (1)Pekon(Desa-Red)Bumi Agung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat yang dibiayai dari Dana Desa (DD) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pekon(Desa) Bumi Agung belum berapa lama sudah hancur.
“Masyarakat Setempat heran dengan sikap Inspektorat dan Polisi, sebab Jalan Rabat Beton yang informasinya dikerjakan dari Dana Desa dan tanpa plang nama itu Sudah Mulai Rusak, bukankah Peratin(Kades)mengetahui bahwa jalan tersebut merupakan akses jalan masyarakat untuk kelahan perkebunan warga dan akses jalan untuk mengangkut hasil perkebunan petani setempat khususnys” ujar warga Pekon Bumi Agung kepada Media Tipikor.Selasa (21/11/2023) ketika awak media meninjau dari dekat kondisi jalan yang diributkan masyarakat itu.
Disampaikannya, setahu saya, Dalam membuat jalan rabat beton, kita harus menghitung kebutuhan material. Hal ini diperlukan perhitungan yang tepat supaya anggarannya tidak meleset.kami menduga perencanaan pembangunan Jalan Rabat Beton di pemangku satu Pekon Bumi Agung dibuat oleh peratin Bumi Agung Non aktif Marwan sendiri tanpa melibatkan kasi dan kaur pembangunan sehingga pekerjaan tersebut jauh dari yang di harapkan masyarakat.
Akan Tetapi, kalau diperhatikan Jalan Rabat Beton yang dibangun oleh Pemerintah Pekon Bumi Agung sangat jauh dari yang tercantum dalam RAB yang diprogramkan oleh Peratin, tidak mungkin jalan secepat itu hancur dan rusak jika benar dibuat perencanaannya, ini pasti ada unsur lain untuk memperkaya diri sendiri.
Polisi dalam hal ini Kapolres Lampung Barat agar bisa menurunkan Tim Investigasi untuk melihat dari dekat kondisi Jalan Rabat beton yang ada di Desa Sambet, khususnya pembangunan Jalan yang berada di dusun 1 yang dibiayai dari Dana Desa (DD)Jika memang benar sudah rusak dan anggarannya di duga ada indikasi Mark Up, maka Polisi seharusnya memanggil Peratin Non Aktif Wawan, untuk mempertanggung jawabkannya, sebab uangnya itu adalah uang negara, bukan uang Peratin.
gencarnya berita-berita di media Tipikor terkait Dana Desa (DD) khususnya Dana Desa Bumi Agung,Pratin Non Aktif Marwan yang telah berakhir masa jabatan nya beberapa waktu lalu terlihat sama sekali tidak ada rasa takut, sebab masyarakat menduga kepala desa mungkin sudah memberikan bagian kepada pihak-pihak lainnya guna untuk berlindung. jika memang Pihak inspektorat Lampung Barat dan Polisi sudah tidak mampu untuk mengusut penggunaan Dana Desa di Desa Pekon Bumi Agung diwilayah Kecamatan Belalau, maka masyarakat akan langsung membawa pengaduan ke Mapolda Lampung,sebab kelihatannya jika dilihat dari ramai dan santernya pemberitaan di media,Pratin Non Aktif tetap saja tenang-tenang dan tidak ada sedikitpun merasa berdosa.
“Masyarakat Pekon Bumi Agung sudah Merasa geram dan sangat berharap kepada Kapolres Lampung Barat yang baru Agar Permasalahan Jalan Rabat Beton Pekon Bumi Agung yang di duga Terindikasi korupsi menjadi Prioritas utama supaya dapat melakukan langkah-langkah penyelamatan uang negara dari tangan Mantan Peratin yang telah menyalahgunakan kewenangannya dalam mengelola Dana Desa selama menjabat.
Kepada DPRD Lampung Barat Komisi Satu(1) Agar memanggil Pihak inspektorat untuk mempertanyakan Kinerja inspektorat yang di nilai sangat lamban dalam menangi Permasalahan Pekon Bumi Agung yang saat ini menjadi sorotan publik.
Saat Di komfirmasi Via Whatsap Inspektorat Lampung Barat melalui Irban Empat(4) Mursadi,Kami Sudah melayangkan Surat Pemanggilan secara Kedinasan melalui Camat Belalau, Mat Surya namun sampai saat ini yang Bersangkutan belum juga menghadap memenuhi panggilan.kami juga belum memastikan Apakah Surat yang dikirim sudah disampaikan pak camat atau belum. Kenapa yang bersangkutan belum juga memenuhi panggilan. Apakah Peratin Bumi Agung yang sudah Non aktif ini merasa sudah tidak menjabat lagi hingga panggilan dari Inspektorat di abaikan.lanjut nya kita akan tetap berupaya untuk melayangkan Surat panggilan yang kedua”Ucap nya.(S.ekandi)BERSAMBUNG…!!!

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *