322 Honorer Dinas Pendidikan Kota Palembang Belum Terima Gaji

Palembang – 322 honorer di Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengeluhkan belum di bayarnya gaji mereka selama satu bulan sejak 28 Februari hingga Maret 2023.
“Sejak 28 Februari 2023 sampai 1 Maret 2023, saya dan semua honorer lainnya belum menerima gaji,” kata salah seorang honorer namanya enggan disebutkan, Rabu (1/3/2023).
Salah seorang staff umum dan kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Palembang mengatakan bahwa nasib gaji 322 honorer di Dinas Pendidikan Kota Palembang belum diketahui kapan akan dibayarkan.
“Belum jelas kapan mau dibayarkan, katanya ada pergeseran anggaran, mungkin itu salah satu penyebab gaji tersebut belum bisa dibayarkan,” kata salah seorang staff umum kepegawaian di kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang itu namanya jangan disebutkan.
Berdasarkan penelusuran Tipikor Investigasi.com, 322 honorer di Dinas Pendidikan Kota Palembang ini telah memiliki Surat Keputusan atau SK.
322 orang pegawai honorer di Dinas Pendidikan Kota Palembang ini nama-nama mereka telah dimasukkan kedalam data base dan digaji oleh pemerintah melalui APBD.
Komisi Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Palembang harus menindaklanjuti keluhan 322 honorer di Dinas Pendidikan Kota Palembang yang telah memiliki SK itu.
“Perlu diteliti dan diawasi ke depan soal pembayaran gaji di kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang. Karena, meski telah memiliki SK, 322 pegawai honorer ini seperti tidak memiliki jaminan jika gaji mereka akan dibayarkan, sebagaimana diketahui, bahwa nama-nama mereka telah dimasukkan ke dalam data base”.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang yang telah memperkerjakan 322 honorer itu harus bertanggungjawab.
“Sebab, selain telah dimasukkan ke dalam anggaran, tidak di bayarnya gaji 322 honorer ini adalah sebuah pelanggaran terhadap aturan”.
Hingga laporan ini selesai disusun dan dipublikasikan,
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, belum berhasil diwawancarai media ini.
ADENI ANDRIADI