Dana Hibah Parpol 2025 di Balangan Rp 1,2 Miliar

BALANGAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Balangan mengalokasikan dana hibah untuk partai politik (Parpol) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,2 miliar. Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan dana hibah Parpol pada tahun 2024, yang hanya sebesar Rp 684 juta.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Balangan, Syaifuddin Tailah, melalui Analis Kebijakan Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Donald Simarmata, menyampaikan bahwa dana sebesar Rp 1,2 miliar akan dibagi kepada 9 parpol yang saat ini duduk di parlemen Balangan.
“Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing parpol bervariasi, tergantung pada perolehan suara,” ujar Donald kepada Radar Banjarmasin, Selasa (4/2).
Jika pada tahun 2024 setiap suara dihargai Rp 10 ribu, maka pada tahun 2025, jumlahnya meningkat menjadi Rp 15 ribu per suara.
Partai politik yang menerima hibah terbesar adalah PPP dengan anggaran sekitar Rp 312,6 juta, disusul oleh Partai Nasdem yang mendapatkan Rp 221,4 juta.
“Sementara itu, PKB menerima hibah dengan jumlah paling sedikit, yakni Rp 74,8 juta,” bebernya.
Bantuan dana hibah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan peran partai politik melalui pendidikan politik, pengembangan etika, dan budaya politik di masyarakat. Sesuai dengan aturan, dana yang diterima oleh parpol harus dipertanggungjawabkan dengan audit, dan laporan penggunaannya wajib diserahkan paling lambat pada tanggal 10 bulan berikutnya setelah tahun anggaran berakhir.
Kesbangpol Balangan berharap agar dana hibah yang diberikan dapat digunakan dengan bijak dan sesuai dengan tujuannya, serta dikelola dengan transparan.
“Kami mengharapkan agar dana ini dikelola dengan sebaik-baiknya dan dapat memberi manfaat bagi kemajuan demokrasi di Kabupaten Balangan,” tutup Donald.(Akhmad Sidik)



