TREN KORUPSI DIDUGA BERGESER KE DANA DESA 2021 PEKON WAY NGISON
Lampung Barat-Dana desa(DD)yang seharusnya dipakai untuk kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat Pekon justru menjadi Lahan Subur Untuk di korupsi oleh sejumlah Oknum Peratin(kepala desa-Red)yang “nakal”.
Tak main-main, Dana Desa yang di Korupsi berkisar mulai puluhan juta hingga Ratusan Juta rupiah.
Para oknum Peratin itu menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil, membayar utang, hingga menikah dengan istri muda.
Akibat perbuatannya, para oknum Peratin itu terancam hukuman penjara.Seperti Yang Terjadi Pada Pengelolaan Dana Desa Pekon(Desa)Way Ngison Tahun 2021 yang Diduga Terindikasi Korupsi dan Mark-Up Pada harga Satuan Pembelanjaan Barang.Mulai Dari Kegiatan Seperti Pembabgunan TPA Nurul Huda Pekon Way Ngison yang Beralokasi di Pemangku(Dusun-Red)4 Dimana Anggaran nya Cukup Besar Rp.176.558.090.Pada Pengerjaan nya Dianggarkan sebanyak 369 Pekerja Dengan Upah Rp.80.000/Hari.Sedangkan Untuk Tukang Terdapat 190 Tenaga Tukang Dengan Hak Ongkos Kerja(HOK)Rp.115.000/Hari.Dari jumlah Pekerja nya Saja Sudah Tidak mungkin Sebanyak itu 369 pekerja,sementara tukangnya 190 0rang.Belum lagi Anggaran Untuk Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa Yang mencapai Rp.12.000.000.Kalau memang Pos Keamanan Desa Dibangun Dengan Biaya Sebesar 12 juta Itu Pos ke Amanan Desa(Pos Ronda)mungkin Melebihi Kios yang dibangun Dipasar-Pasar.Pada APBDes Tahun 2021 ada pengadaan Sarana dan Prasarana Umum Senilai Rp.62.500.000 juga Diduga Terindikasi Korupsi.Pada Tahun yang Sama Pratin Pekon Way Ngison Alek Permana Juga menganggarkan untuk Pengadaan Lampu Jalan Dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.62.500.000.juga diduga terindikasi korupsi.Yang lebih menarik nya lagi Terdapat Anggaran untuk Belanja Jasa Langganan Majalah atau Surat Kabar Sebesar Rp.20.000.000.yang jadi pertanyaan Berapa Surat kabar yang berlangganan Di Balai Desa Way Ngison.ini harus di telusiri oleh para awak media lain nya.Kuat Dugaan Pengelolaan Dana Desa Pekon Way ngison Kecamatan Batu Ketulis tahun 2021 Ada indikasi Korupsi Oleh Oknum Peratin Way Ngison,Alek Permana Selaku Pengguna Anggaran.
Menyikapi Hal Tersebut,Pemerhati Dana Desa Lampung Barat A.Arko kepada Tipikor Menyampaikan ini Harus segera di laporkan ke Pihak Penegak Hukum dan Ke Inspektorat Lampung Barat agar pertanggung jawaban Penggunaan Dana Desa tahun 2021 terungkap,”Kata Arko.
Tipikor Akan menggali imformasi dan melakukan penelusuran terus terkait penggunaan Dana Desa Pekon Way Ngison Tahun 2021.
Hingga Berita ini Di terbitkan Peratin Way Ngison Alek Permana Belum Bisa Dikomfirmasi.(S.ekandi)