Tampar Keraguan Publik, Duit Rampokan Koruptor Benar Masuk Kas Negara

JAKARTA – Langkah besar dalam penataan dan tata kelola negara ini adalah kejujuran dan keterbukaan publik.
Baru kali ini mata publik tercengang dengan adanya bukti bahwa duit rampokan para koruptor masuk kas negara diwawarkan secera luas dan terbuka.
Kejagung Serahkan Duit Korupsi CPO Rp13 T, Bukit Uang di Depan Prabowo dan menteri keuangan.
Dilain hal kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan uang pengganti kerugian negara tersebut.
Dari pantuan media,terlihat Presiden Prabowo Subianto tiba di Kejagung pada pada pukul 10.51 WIB didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.
Dalam kegiatan tersebut, uang pengganti senilai Rp13.255.244.538.149,00 (Tiga Belas Triliun Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Empat Puluh Sembilan Rupiah).
Uang itu tertumpuk rapi di pamerkan di hadapan Presiden.
Penyerahan ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan dalam kasus korupsi fasilitas ekspor CPO yang menyeret sejumlah pihak di industri kelapa sawit. Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena nilai kerugiannya yang besar dan salah satu dampaknya terhadap stabilitas harga minyak goreng dalam negeri.
( Agus Bagja)