PEMERINTAHAN

Tak Sesuai Data Dapodik, Pengelola PKBM Darul Hijri Ternyata Ibunya

BOGOR – Aneh bin ajaib data dan realita PKBM dikabupaten ternyata mengundang pertanyaan besar.
Hal ini bukan tanpa dasar ketika tim mengunjungi salah satu PKBM menerima BOP yang merupakan dana alokasi keuangan negara atau pemerintah seakan main- main tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya.
Dalam data dapodik yang sudah dipastikan sesuai dengan jumlah peserta didik PKBM tahun 2023 kepala dijabat atau diemban Akhyaru Rizqillah ternyata dalam konfirmasi pada Senin (29/5) kenyataan masih dikelola oleh ibunya Mulyana.

Padahal wartawan sempat bertemu pula oleh staf diruang PKBM tersebut dan telah berjabat tangan tapi tetap ibunya yakni Mulyana yang menjawab pertanyaan wartawan.
” Ya saya ibunya cukup dengan saya karena ini yayasan tahun lalu saya yang pengelola PKBM dan sekarang anak saya” ujar Mulyana.

Dilain hal Mulyana mempertanyakan tugas dan fungsi wartawan ,kenapa bertanya soal anggaran bantuan operasional pendidikan di PKBM Darul Hijir bahkan kesan tertutup dan amat berhati- hari seakan menutupi hal yang ada pada kegiatan PKBM ini.

” Kalo dari total BOP setahun kisaran Rp.499. juta pak dan kami baru menerima pertama sudah diterima dibulan April 50 Prosen dari anggaran yang dialokasikan dinas pendidikan dan kedua belum hingga bulan ini.
Yang untuk termin kedua belum.
Kami mengetahui informasi bahwa
Prosesnya masih menunggu untuk termin kedua,perubahan RKAS dibulan Agustus lalu.Kami
Sedang merasa mengalami perubahan ada program yang mendesak untuk dilaksanakan pada tahun ini” urai Mulyana.
Disamping itu pihaknya mengakui diPKBM yang dia kelola bersama anaknya yang menjabat kepsek sesuai data dapodik yakni rincian

Paket C sejumlah 147,paket B 101 dan paket A 4 siswa didik dimana dirinya masih bertangungjawab sebagai Pengurus mantan Ketua atau kepala pengelola yang dimandatkan pada anak tahun ini.

Untuk anak peserta didik mendapatkan bantuan Pemerintah gratus tidak dipungut biaya.

Luar Biasa PKBM Darul Hijri Konfirmasi Wartawan Di Hadapi Ibu Dari Pengelolaan Baru

Terima pertama sudah diterima dibulan April 50 Prosen dari anggrana yang dialokasikan dinas peundidikan .
Untuk termin kedua belum.

Prosesnya masih menunggu untuk termin kedua,perubahan RKAS dibulan Agustus .
Sedang merasa melahunanperubahan ada program aga mendesak untuk dilaksankan.

Pakat c sejumlah 147,paket B 101 paket A 4 dari Pengurus mantan Ketua pengelola yang dimandatkan pada anaknya .
Sementara itu LSM ARMI meminta agar dinas pendidikan peka dan memanggil pengelola PKBM Darul Hijir dalam pengelolaan Dapodik juga agar pihak Penyidik dana APH mendalami bantuan BOP PKBM sekabupaten Bogor .
” ini bukan keuangan biasa tapi ini ranah keuangan negara atau daerah .Ancaman atau siapapun mengambil untung harus diperiksa dan dikenai UU pemberantasan korupsi.
Adanya data Dapodik yang tidak sesuai dengan penerima juga adanya pengelola yang tidak sesuai tentu itu adalah data awal tinggal pendalaman kasus” tegas Geno Benghol .
“melanggar Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Ini agar mereka para petuang dan siapapun bermakna dengan BOP PKBM dikenai delik pidana atas kecurangn data dan manipulatif selama mengelola PKBM tersebut juga adanya PNS yang memiliki PKBM agar diusut ” tegas dia.( Red3)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *