RAGAM

SPPG Dapur Watesjaya 02 Cigombong Diduga Korupsi Menu, BGN Pusat Harus Tindak Tegas

BOGOR – Pantuan dan hasil investigasi tim dikecamatan Cigombong diketahui adanya SPPG Watesjaya 02 dengan menu yang sungguh diluar kelayakan makanan untuk manusia.

Hal itu diketahui diantaranya pisang mentah dan roti tanpa batas waktu serta kacang bungkus.

” Kejadian ini bukan sekali terjadi tapi sudah ada dan diketahui pihak sekolah penerima manfaat.

Atas kejadian menu salah satu dapur SPPG dikawasan Cigombong ini kami minta pengawas kordinator yang disebut bernama Agil untuk melakukan evakuasi dan pembinaan jika perlu untuk diblacklist dapur Watesjaya 02 untuk dinon aktifkan dan diganti yang lebih baik ” tegas aktifis anti korupsi , Gustapol Maher.

Ditekankan dia kejadian ini selain perlu tindakan dari penanggung jawab kordinator SPPG di Kecamatan Cigombong untuk dipanggil dan dikenakan Sanski sesuai aturan yang diberlakukan.

“Kami akan segera lakukan laporan atas fakta dan data yang ada dilapang kepada BGN ( Badan Gizi Nasional ).

Kami yakin program MBG ini baik namun fakta adanya oknum yang bermain harus dikenakan sanski.

Sistem anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG telah dibuat seketat mungkin untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana.

Dari kejadian fakta SPPG dapur Cigombong tentu ada potensi mengarah korupsi harus dihukum,dan pengawas disana harus pemecatan dari SPPG” paparnya.

Menurut Gustapol , anggaran setiap porsi makanan dalam program MBG telah ditetapkan sebesar Rp.15 ribu dengan pembagian yang jelas. Rinciannya yaitu Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti pengeluaran sah atau at cost tanpa tambahan keuntungan, Rp3.000 untuk biaya operasional seperti gaji relawan, listrik, air, gas, dan transportasi, serta Rp2.000 sebagai insentif bagi mitra atau yayasan pelaksana”ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa pencairan dana dari BGN dilakukan setiap dua minggu berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang wajib sesuai format resmi.

Jika format atau laporan keuangan tidak sesuai, maka pencairan akan langsung ditolak.

Selain itu, setiap transaksi keuangan SPPG dijaga ketat melalui akun virtual bersama yang hanya bisa disahkan dengan tanda tangan dua pihak, yaitu kepala SPPG dan wakil dari yayasan mitra”tegas dia.

Diketahui, BGN sebelumnya telah memecat seorang kepala SPPG yang diduga melakukan kolusi bersama yayasan dalam pengadaan bahan baku. Modusnya, membeli bahan berkualitas rendah dengan imbalan uang bulanan dari selisih harga pelaporan ke BGN.

( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *