JUSTICIA

Polres Sarmi Masih Selidiki Kasus Penganiayaan Berat di Kampung Ebram

SARMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarmi masih terus menyelidiki kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat. Peristiwa ini terjadi di Kampung Ebram, Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi, Papua, pada Senin malam, 26 Mei 2025.

Menurut informasi awal, pelaku yang diduga berinisial RD merupakan calon menantu dari korban. RD diduga melakukan penganiayaan berat terhadap calon istrinya, Anike Fairnab (AF), serta orang tua AF, yaitu Daniel Fairnab (DF) dan Sila Wanma (SW).

Diduga pelaku Berinisial RD

Kronologi Kejadian: Pelaku diduga melakukan pembacokan terhadap para korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibat serangan tersebut:

Sila Wanma (SW) meninggal dunia di tempat kejadian.

Daniel Fairnab (DF) dan Anike Fairnab (AF) mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Puskesmas Sarmi sebelum dirujuk ke Jayapura.

Pernyataan Resmi Kepolisian: Kasat Reskrim Polres Sarmi, Iptu Heryandi Mardhika, S.H., M.H., membenarkan bahwa korban SW ditemukan sudah meninggal dunia di TKP. Sementara kedua korban luka telah mendapatkan penanganan medis lanjutan.

“Jenazah SW telah dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan visum dan pengambilan sidik jari sebelum diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan di rumah duka Kampung Ebram,” ungkap Iptu Heryandi.

Saat ini, tim Opsnal Satreskrim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Lokasi kejadian: Kampung Ebram, Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi.

Waktu kejadian: Senin malam, 26 Mei 2025.

Jumlah korban: 3 orang (1 meninggal, 2 luka berat).

Pelaku diduga berinisial RD, calon menantu korban.

Senjata yang digunakan: Parang.

Jenazah korban SW telah divisum, dua korban luka dirujuk ke Jayapura.

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.

Motif penganiayaan masih dalam penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada konflik dalam hubungan keluarga.

Kekerasan ekstrem yang dilakukan pelaku terhadap seluruh anggota keluarga calon istri mengindikasikan adanya permasalahan emosional atau konflik berat yang belum diketahui publik.

Penegakan hukum dan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga korban penting untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah tindakan balasan.

Penutup: Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib. Pihak berwajib juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku atau informasi yang relevan. (EDISON/KRINASON)


Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *