PEMERINTAHAN

Soal Tandatangan Kontra Putusan Direksi Walikota Bogor, 9 Nama Oknum Manager & Asmen Menyeruak

BOGOR – Ibarat magma pijar menyembur kepermukaan bumi.

Adanya informasi terungkap tim investigasi,detail peristiwa adanya tandatangan para karyawan dan juga oknum pejabat 5 orang yang tentu hal ini menyingkap tabir arus agenda setting dibalik ramai riuhnya pasca pengumuman nama 3 Direksi terpilih hasil seleksi pansel dan UKK .

Dari data dan fakta yang dihimpun berawal peristiwa ini terjadi dari adanya dukungan para karyawan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor,berjumlah 450 orang untuk Pembentukan Pansel Direksi pada tanggal 4 September 2025.

Dimana dalam dukungan Petisi itu berisi dukungan diadakan Pansel Direksi seperti periode sebelumnya untuk menghasilkan direksi yang profesional unggul di semua bidang,amanah,berkualitas dan terbaik.

Juga adanya catatan kaki,:

1.Pegawai yang bertangan adalah pegawai tetap berstatus pelaksana / staf.

2.Pejabat struktural dengan jabatan manager dan asisten manager yang berjumlah kurang 45 orang dari jumlah pegawai tetap seluruhnya sekitar 440 orang tidak bertandatangan supaya menjaga netralitas dan tidak ditunggangi kepentingan apapun .

Atas petisi ini lalu timbullah reaksi kontra petisi pada tanggal 14 Februari 2026 berupa permohonan audensi pada Walikota Bogor melalui Asda pemerintah dengan bukti lampiran surat yang ditandatangani 92 orang karyawan.

Adapun isi dari lampiran surat pada Walikota Bogor tersebut berbunyi :

1.Dukungan sepenuhnya kebijakan dan program – Program yang direncankan oleh pemerintah kota Bogor untuk kemajuan perusahan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

2.Bahwa segelintir pegawai telah membuat petisi tuntutan pembentukan Pansel Direksi periode 2025-2031 yang ditandatangani oleh rekan rekan pegawai lainya.

Namun dalam perkembangannya petisi itu dimanfaatkan untuk pengalangan dukungan terhadap salah satu calon direksi .

3.Bahwa kami segenap pegawai Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menjamin kondusifitas perusahan dan akan mendukung penuh apapun keputusan dan ketetapan pemerintah kota Bogor atas hasil seleksi Direksi yang dilaksanakan secara objektif serta mengedepankan azas profesionalisme dengan berbasis kinerja dan rekam jejak.

Dan langkah lanjutan pada 19 Februari 2024 terdapat 9 orang terlampir menemui dan mendatangi komisi 2 DPRD.

Dimana dari fakta itu diketahui 5 menjabat posisi Manager dan lainnya Asisten Manager.

” Jelas ini perlu tindakan nyata berupa pembina intensif atas dasar aturan direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Nomer : 4 tahun 2004 terhadap para pejabat oknum manager dan asisten manager atas fakta data dan peristiwa terjadi.

Dimana tentu para pejabat Perumda Tirta Pakuan terikat atas aturan yang ada dan mengikat selaku pegawai dan karyawan diperusahan tersebut,tidak boleh dan bisa melanggar aturan yang ada.

Dan jika ada tindakan atau perbuatan melanggar maka tentu sanski hukumnya harus pula dilaksanakan tidak boleh diabaikan oleh para direksi Perumda Tirta Pakuan ” ujar aktifis dan pengiat hukum Galai Simanupak SH pada media,Rabu ( 11/3).

Lebih lanjut dia menekankan atas resiko oknum manager dan asisten pada pelanggaran aturan Direksi No.4 tahun 2024 adalah penurunan pangkat dan jabatan.

” Dari data dan fakta terdapat oknum Manager insial : ….

  1. YLK
  2. YS
  3. RH
  4. WN
  5. AZ

Dan lainnya posisi Asisten Manager:

  1. MDH
  2. AT
  3. RP
  4. RHM

Dimana jelas dalam peraturan direksi Perumda Tirta Pakuan No.4 tahun 2024 pasal 80 tentang Larangan bagi pegawai :

Poin huruf d….melakukan kegiatan yang langsung atu tidak langsung merugikan kepentingan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dan atau negara.

Huruf e …mengunakan kedudukan di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor untuk memberikan keuntungan diri sendiri atau orang lain baik langsung ataupun tidak langsung yang merugikan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Huruf g..memposting , memberikan komentar atau cuitan dari akun pribadi yang bersifat provokatif sehingga berdampak negatif terhadap citra perusahan.

Huruf h …memberikan keterangan tertulis maupun lisan tentang Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kepada pihak lain diluar kewenangan tanpa izin tertulis dari direksi yang berdampak merugikan Perumda Tirta Pakuan.

Dan diketahui pula adanya pengakuan sejumlah karyawan dari data terlampir merasa dirinya digunakan dan dimanfaatkan untuk menolak putusan Walikota Bogor tersebut,padahal mereka tandatangan agar kondisi perusahan tetap terjaga kondusifitas tapi disalah gunakan oleh ke 9 (sembilan) orang tersebut.

Dan adanya perwakilan pegawai yang merasa dimanfaatkan tandatangan mereka untuk menolak putusan Walikota Bogor yakni :

SPT ,
AR ,
DW ,
NV ,dan
HD.

Dan tentu atas fakta tersebut menjadi bukti formil bahwa ada bukti surat pembangkangan terhadap putusan Walikota Bogor selaku KPM ( Kuasa Pemilik Modal ) Perumda Tirta Pakuan dan tentu sanksi pelanggaran bisa berat dan bisa di keluarkan.

dan segelintir orang itu ditengarai telah terlibat dan masuk dalam dugaan politik praktis serta merusak suasana kerja dan nama baik perusahaan” tegas dia.

(AB)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *