Soal Kekosongan Lama Pejabat Manager & Asmen Kinerja Direksi Perumda Tirta Kahuripan Dinilai Lalai

BOGOR – Elemen masyarakat mulai nyaring dan menyikapi kinerja direksi Perumda Tirta Kahuripan,milik Pemda kabupaten Bogor.
Setelah dikonfirmasi Bupati Bogor memberikan statemen bahwa aduan masyarakat apapun akan segera ditindak lanjuti.
Bahkan laporan masyarakat atas parkir liar di RSUD Ciawi telah ditelah dibabat dan digerus pasukan coklat penegak Perda dalam waktu singkat 2 jam sejak laporan Forum Kajian TARUNA ( Tameng Rakyat Untuk Nusantara).

Forum gabungan media LSM dan LBH ini konsisten mendukung dan mengkawal kebijakan dan program Bupati Rudi dan Jaro Ade dalam agenda kerja 100 hari Bogor Maju menuju Gemilang.
“Satu persatu kami tindaklanjuti semua aduan masyarakat.
Mohon waktu,insyaAllah semua kami tindaklanjuti” tulis Rudi Susmanto.
Dilain hal Forum Kajian TARUNA menyoroti kinerja direksi Perumda Tirta Kahuripan setelah adanya informasi telah lama terjadi kekosongan pejabat setingkat Manager dan Asisten Manager bahkan jumlah personil kosong tersebut hingga 9 posisi pejabat.
Tentunya kinerja para direksi dan manajemen perusahaan daerah milik Pemda kabupaten Bogor tersebut jadi sorotan publik.
” Kami selaku elemen kontrol dalam payung hukum peran serta masyarakat dalam pemerintah ,akan terus menyikapi dan melakukan kajian atas daya dukung layanan publik yang memadai dan profesional diKabupaten Bogor.
Visi dan misi Bupati Bogor Rudi dan Jaro Ade itu harus dapat terwujud bukan pada tataran mimpi-mimpi yang indah atau syair puisi saja.
Kami akan terus pompa detak jantung pemerintah diera Bupati Rudi dan Jaro Ade dengan indikator dan indek utama pada optimalisasi layanan publik.
Sebab kunci dan ujung tombak keberhasilan program Bupati harus pada kesamaan kerja keras dan cerdas para perangkat dan pejabat daerahnya.
Baik pimpinan SKPD juga pimpinan BUMD serta Camat dan para kepala desa ( Kades) diKabupaten Bogor” tegas Mad Rudi Kelor,ketua Divisi Survey dan Litbang Taruna pada media.
Selain dia kata dia,bahwa informasi kekosongan pejabat inipun telah dikonfirmasi pada humas Perumda Tirta Kahuripan,Saudara Arfur namum tidak ada jawaban dan penjelasan oleh media anggota forum Taruna .
” Tentunya Bupati selaku KPM ( Kuasa Pemberi Modal ) harus melakukan pemanggilan dan uji petik kembali atas kinerja para direksi tersebut.
Dan melakukan evaluasi secara mendalam ditubuh Perumda Tirta Kahuripan itu.
Hingga kabar kekerabatan karyawan yang diduga titipan para pejabat yang tidak memiliki kemampuan kerja untuk ditindak lanjuti sebagaimana surat edaran Mendagri Tito Karnapian.
Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum.
Permendagri ini dibuat untuk mengelola sumber daya manusia yang profesional dan berdaya unggul untuk mengelola BUMD Air Minum bukan hanya ada hubungan kekerabatan dan kolega para pejabat saja” tandasnya.
Dijabarkan dia,selain itu bahwa menteri dalam negeri saja telah menyatkan adanya faktor kerugian atas BUMD disebabkan faktor karyawan titipan yamg ada dan terjadi.
“Kami pun mendapatkan kabar bahwa formasi direksi BUMD diduga amat sarat dengan muatan konflik of interest para tali pusaran politis yakni orang yang ditempatkan oleh oligarki sebelumnya.
Dimana tentunya kedepan Bupati Baru dapat melakukan penempatan pejabat sesuai standar kompetensi dan SDM mumpuni agar visi dan misi Kabupaten Bogor tercapai .
Nah dengan fakta posisi 3 manager yang penting dalam layanan kosong telah lama dan dijabat rangkap apa bukan menghambat layana seperti adanya adik mantan bupati lama sebelumnya diperumda ini merangkap jabatan dikantor Tirta Kahuripan pusat dan manager cabang Ciawi .
Belum lagi jabatan 6 personil Asisten Manager kosong.
Tentunya patut diduga
Peran dan tugas para direksi ini tidak maksimal dalam manajemen dan SDM.
Padahal jelas bahwa tupoksi direksi Perumda Air Minum meliputi:
Menetapkan visi, misi, sasaran, strategi, kebijakan, dan program kerja
Menyusun rencana bisnis dan anggaran Perumda Air Minum
Melaporkan rencana bisnis dan anggaran Perumda Air Minum kepada KPM untuk mendapatkan pengesahan
Memastikan operasional Perumda Air Minum dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur
Bertanggung jawab kepada KPM dan Dewan Pengawas
Selain itu, direksi juga bertanggung jawab penuh secara pribadi apabila lalai menjalankan tugasnya” jelas Mad Rudi Kelor,Kamis (27/2) pada media.
( Red03)



