Sengketa Warisan Almarhum Yowel Warijo Berakhir Damai

MANOKWARI SELATAN- Kesepakatan perdamaian antara keduabelah pihak yang tadinya berseteru mengakhiri drama sengketa warisan peninggalan Almarhum Yowel Warijo yang berhasil diselesaikan secara damai, baik melalui musyawarah, mediasi. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat kesepakatan yang dibuat dan ditanda tangani oleh para pihak. Penandatanganan perjanjianini dilaksanakan di ruangan SPKT Polres Manokwari Selatan, Selasa (8/7) yang disaksikan oleh IPDA Benedektus Kafiar, Tokoh Adat, dan Pdt Manufandu.
Kedua belah yang bersengketa yaitu Eltji Elungan Istri dari Almarhum Yowel Warijo dan pihak keluarga dari Almarhum Yowel Warijo yang diwakili Hengki Warijo, Yosina Warijo dan Maria Warijo. Dimana keduabelah pihak telah sepakat bahwa Eltji Elungan sepakat menyerahkan warisan peninggalan suaminya kepada keluarga Almarhum Yowel Warijo.

Kesepatan ini juga ditandai dengan penyerahan 3 buah piring besa, 10 piring makan dan uang Rp 6.000.000 sebagai tanda terima kasih dari keluarga Almarhum Yowel Warijo kepada ibu Eltji Elungan.
Eltji Elungan mengatakan dirinya sudah ikhlas menyerahkan warisan suaminya kepada Almarhum Yowel Warijo. Harapannya kedepan sudah tidak adan lagi konflik dengan keluarga dari Almarhum Yowel Warijo. Selain itu, dirinya juga berharap, warisan ini nantinya benar benar untuk kepentingan dan biaya sekolah anak dari almarhum yakni Novael Warijo.
Sementara itu, IPDA Benedektus Kafiar mengatakan Penyelesaian sengketa waris yang paling baik adalah melalui musyawarah keluarga, di mana semua ahli waris dapat berdiskusi dan mencari solusi bersama.
“Tetapi syukurlah akhirnya kedua belah pihak menyadari kesalahpahaman dan tetap mengendalikan ego serta kepentingan masing-masing dan sepakat untuk berdiskusi hingga akhirnya terjadi permufakatan damai,” tutur Benedektus Kafiar. (EDISON)



