PEMERINTAHAN

Sekda Mansel Hadiri Pembentukan Koperasi Merah Putih di Ransiki

MANOKWARI SELATAN – Pemerintah Desa Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pembentukan koperasi merah putih di di kantor balai kampung Ransiki, Rabu, (28/5). Acara ini dihadiri Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mansel, Adolop Kawey, SH, Kepala dinas Perindagkop Albert Mokiri, Kepala Dinas Pertanian Cornelia Koirewoa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Agustinus Iba, Dinas Perikanan Desi, Ketua Baperkam Marten Sandi, Kepala kampung ransiki Joni inden, Koordinasi distrik Dara Ramanyowi, Pendamping distrik Hilda Rumbiak, tokoh masyarakat dan warga.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

Setda Kabupaten Mansel, Adolop Kawey, SH dalam sambutannya mengimbau untuk mendukung program percepatan pembentukan koperasi merah putih yang telah dicanangkan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Keberhasilan program ini tentu memerlukan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat, serta dukungan dari para pemangku kepentingan di tingkat daerah,” kata Sekda Mansel.

Sekda Adolop Kawey menyampaikan bahwa koperasi merah putih merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kekeluargaan.

Melalui koperasi, masyarakat dapat saling bergotong-royong, memperkuat dan membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan. Berbicara soal koperasi, bukan hanya tentang usaha bersama tetapi juga tentang nilai-nilai kebersamaan, keadilan dan kemandirian.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih didasarkan pada kebutuhan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa melalui kolaborasi dan semangat saling membantu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program Koperasi Desa Merah Putih merupakan program inisiatif strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa.

Dengan demikian, sangat diharapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengelola potensi lokal baik di sektor pertanian, perikanan, kerajinan maupun jasa, dengan manajemen yang baik berbasis partisipasi aktif anggota.

“Kita ingin agar Koperasi Desa Merah Putih yang nantinya dibentuk buka hanya sekedar formalitas tetapi betul-betul hidup, aktif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas,” ucap Adolop Kawey.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Mansel, Albert Mokiri mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, menindaklanjuti Instruksi Presiden, Prabowo, yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional, mempercepat pengentasan kemiskinan serta memperkuat ekonomi kerakyatan.

Menurut dia, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih baik untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan desa dan mengembangkan komuditi lokal di desa.

Mokiri pun meminta, semua stakeholder bersinergi dalam mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh 57 Kampung di Kabupaten Mansel, setelah pembentukan Koperasi Desa di 3 Distrik nanti.

Dirinya berharap, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditanggapi serius 57 Kampung dan bisa ditindaklanjuti untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan ke depannya. (EDISON)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *