PENDIDIKAN

Ribuan Guru Resah, Tunjangan Sertifikasi Belum Cair

OKI – Tunjangan sertifikasi guru setiap tiga bulan tahun 2022 belum diterima ribuan guru di 18 Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Senin (26/12/2022). Padahal, pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru bersertifikat ini semestinya dilakukan per triwulan.

“Tunjangan sertifikasi guru triwulan 4-2022 di 18 Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada umumnya belum dibayarkan. Padahal, menurut peraturan menteri keuangan seharusnya dibayarkan paling lambat tanggal 25 Desember 2022.

Laporan ini datang dari sejumlah guru di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Namun, para guru dibawah kementerian agama sudah cair karena tidak desentralisasi, tetapi langsung di bawah pemerintah pusat.

Menurut sejumlah guru di 18 Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), keterlambatan pencarian tunjangan sertifikasi guru ini sudah sering terjadi.

Informasi yang dikumpulkan oleh media ini dilapangan mengungkap bahwa keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terjadi karena dana sertifikasi guru masih mengendap di kas daerah.

TIM INVESTIGASI

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *