Ribuan Guru PNS OKI Belum Gajian
OKI- Ribuan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), hingga hari ini belum menerima gaji. Biasanya mereka selalu menerima gaji tepat waktu, yakni sekitar tanggal 2 setiap bulannya.
Pantauan Tipikor Investigasi.com, sejumlah anjungan mesin ATM Bank Sumsel Babel dan BRI di 18 Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tak seperti biasanya yang selalu disesaki oleh guru PNS saat melakukan penarikan uang.
Salah seorang PNS berinisial Y mengatakan, hingga saat ini ia dan semua rekan kerja di kantornya sama sekali belum menerima gaji.
“Seharusnya setiap tanggal 2 gaji saya sudah masuk ke rekening. Tapi, saya sudah bolak-balik ke mesin ATM, ternyata gaji yang seharusnya saya terima belum juga masuk ke dalam rekening,” ungkapnya.
Dalam kondisi situasi keuangan yang menipis, ia mengaku terpaksa meminjam uang dari rentenir untuk kebutuhan sehari-hari. “Saya sudah 13 tahun jadi PNS, baru akhir-akhir ini gaji telat. Saya belum pernah meminjam uang dari rentenir untuk membiayai keluarga, baru kali ini,” ujarnya.
Sama halnya dengan guru PNS lainnya berinisial A. Ia mengaku sudah bolak-balik ke mesin ATM untuk mengecek gajinya. Namun celakanya, hingga hari ini gaji tersebut belum juga masuk ke rekening.
“Uang saya sudah tidak ada, saya terpaksa meminjam uang dari rentenir untuk menyambung hidup anak saya. Apalagi untuk biaya kuliah anak saya, itu tidak bisa ditunda dan harus dipenuhi,” ungkapnya dengan nada kesal.
Sementara itu, seorang guru PNS berinisial M mengaku kecewa karena tidak hanya gaji saja yang sering telat, uang sertifikasi guru juga sering telat. Saya kalau tidak punya uang seperti ini, biasanya saya minta tolong sama teman atau tetangga,” ungkapnya.
Bendahara Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belum bisa dikonfirmasi terkait soal molornya pembayaran gaji guru PNS tersebut. Beberapa kali Tipikor Investigasi.com mencoba mencoba mengkonfirmasi, namun belum berhasil.
Berdasarkan penelusuran Tipikor Investigasi.com, keterlambatan pembayaran gaji guru PNS ini bukan pertama kali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
ADENI ANDRIADI