RAGAM

Masalah Lahan Makin liar, Sekcam Cigombong Dukung Warga Melapor

BOGOR – Setelah dilakukan upaya konfirmasi kepada oknum kades yang diduga melakukan penjualan lahan H.Heri dilokasi Palalangon RT 2 RW 3 Desa Pasirjaya kecamatan Cigombong.

Dan meminta tanggapan Sekcam Cigombong atas tindakan oknum kepala desa diwilayahnya tersebut .

Sekcam mendukung upaya warga negara dalam kesamaan dimata hukum tidak memandang siapapun .

“Tanah apa ya , hak milik/ adat kah .

Jika tanah adat silahkan bawa kepemilikannya om , insya alloh kita bantu fasilitasi dan bermusyawarah , dan bukti kepemilikannya sertifikat atau AJB kah” ujar Sekcam Cigombong,Yedi Rachmawan pada wartawan,Kamis (24/10).

Dilain hal ketika ditanyakan dukungan agar masalah ini dituntaskan pada ranah hukum ,dia berpendapat semua hak warga negara .

“Ia mangga , hak warga negara
untuk menempuh upaya hukum .

Makasih infonya” tulis Sekcam Yedi.

Sementara oknum kades ketika dikonfirmasi hanya berjanji untuk bisa bertemu namun tidak ada kejelasannya.

” Waalaikumsalam.

Terkait lahan garapan..itu..kita harus ketemu ..panjang cerita nya kalau lewat telepon…
Kedap kang ( tunggu -Red)
saya lagi acara” tulis Kades tersebut beralasan padahal berjanji untuk bertemu seakan mengulur waktu.

(Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *