RAGAM

Desak Kades Sengon Mundur, Warga Tuntut Klarifikasi 2 Hari

BREBES – Sekitar 80 warga Desa Sengon Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes menggeruduk Kantor Desa Sengon untuk meminta Klarifikasi Kades Ardi Winoto yang di duga melanggar Norma etika dan Sosial.Kamis,18/09/2025.

Sempat beredar Luas di Facebook dan Jejaring Sosmed terkait dengan Kades Sengon yang sedang bermain Kartu dengan 2 wanita dan satu Pria di dalam rumah sampai ditegur oleh warganya sendiri sekitar pukul 01.15.Wib.yang akhirnya menjadi Perbincangan Panas di sosmed.

Aksi Warga Sengon yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sengon(Amaseng) memberikan Surat Teguran Kepada Kepala Desa Sengon Ardi Winoto.Dalam Surat tersebut menuntut Kades Sengon untuk memberikan Klarifikasi dalam jangka 2×24 Jam atau 2 Hari.Terkait Perilakunya Yang dinilai tidak sesuai dengan Etika dan Norma Sosial serta Mendesak Kades Mudur dari Jabatannya.

“Dalam Kurun Waktu 2 Kali 24 Jam tidak ada Tanggapan kami akan menempuh Langkah lebih lanjut” kata salah satu peserta aksi Sukron.

“Kami berharap Kades bisa Menjaga Perilaku dan segera lakukan Klarifikasi di depan Masyarakat,” sambungnya.

Dalam Aksi Warga tersebut turut hadir dari Perwakilan Pemerintah Kecamatan yang di wakili Oleh Kasi Pemerintahan Ismawati serta Ketua BPD, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama serta Aparat dari Kepolisian Sektor Tanjung dan Koramil Tanjung.

Kasi Pemerintahan Ismawati meminta Warga tetap Tenang dan jangan Mudah Terprovokasi.
“Semua ada Solusinya.Mari kita duduk bersama dan mencari solusi terbaik”ucapnya.

Sementara itu PLT.Camat Tanjung Nanang Rahardjo M.Si.S.Ip.M.H.memberikan Keterangan “Kami akan tindaklanjuti terkait tuntutan Warga,Kami akan Undang Kades Ardi dan Nanti Forkompincam dan perwakilan warga untuk mendengarkan Klarifikasi Kades Ardi Winoto”ucapnya.

“Sesegera mungkin agar Kondusifitas terjaga “sambungnya.

Seharusnya Seorang Kepala Desa Menjadi Teladan yang Bermartabat untuk Masyarakatnya,Kalau tidak bisa sebaiknya Mundur,celetuk salah satu warga.
(Tholib)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *