PERATIN SUKARAME BELALAU DIDUGA TAK MEMAHAMI APBDES
LAMPUNG BARAT– saat ini Banyak yang menjadi Peratin(kepala desa-Red)yang berasal dari latar belakang berbeda-beda. ada Peratin yang berasal dari Pedagang,Petani,pengusaha,dan Lain Sebagai nya hingga preman pasar.
“Maka latar belakangnya tak harus birokrat, banyak beragam latar belakang, ada yang mungkin juga pengusaha, ada yang mungkin juga dengan segala hormat tanpa bermaksud mengecilkan, preman pasar jadi kepala desa.
tanpa bermaksud mengecilkan berbagai latar belakang para Peratin tersebut. kondisi ini terjadi karena Peratin/Kepala desa dipilih langsung oleh warga.
kepala desa dulunya berstatus sebagai pimpinan komunitas. Karena itu,Peratin kala itu hanya menjalankan sistem manajemen tradisional di desa.
Namun, setelah ada UU Desa, para Peratin masuk bagian sistem pemerintahan desa dan menjadi birokrat. Karena para Peratin saat ini harus memahami tata cara mengelola pemerintahan Pekon(desa) dengan baik.Mulai dari Bagaimana mengeksekusi APBDes, bagaimana mengevaluasi APBDes, bagaimana bersinggungan dengan LHP atau Badan Musyawarah Desa.berbicara soal dana desa(DD)yang diberikan pemerintah mengucurkan kurang lebih Rp70 triliun dana desa Di setiap tahunnya.Peratin harus menguasai berbagai mekanisme ataupun administrasi untuk mengelola dana desa dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa tersebut.
“Di satu sisi memberikan ruang fiskal bagi desa untuk bisa membangun gunakan anggaran itu. Tapi uang negara, uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, akan ada mekanisme administrasi keuangan yang harus mereka kuasai.
Beberapa waktu yang lalu Awak media Tipikor menayangkan Pemberitaan Terkait Penggunaan Dana Desa Pekon Sukarame kecamatan belalau kabupaten Lampung Barat Tahun 2022 yang diduga ada kejanggalan.Peratin Sukarame kecamatan Belalau Herwin Membantah atas isi pemberitaan Tipikor yang memuat Anggaran Tahun 2022 yang diduga ada kejanggalan. Saat Dikonfirmasi via Whatsapp Herwin membantah dan tidak mengakui Bahwa Rincian Anggaran Yang ada di Apbdes tersebut bukan punya Pekon Sukarame kecamatan belalau. Sementara di data Apbdes yang di punyai Tipikor sudah jelas Apbdes Pekon Sukarame Tahun 2022 lalu.Di apbdes tersebut Ada anggaran untuk Pembangunan Rabat Beton yang berlokasi Di Pemangku(PMK) Pahiton senilai Rp. 88.268.000.Setelah Tipikor melakukan Penelusuran terkait Pemangku Pahiton ternyata benar bahwa pemangku tersebut ada di Pekon Sukarame kecamatan belalau kabupaten Lampung Barat. Yang menjadi Pertanyaan Apakah Peratin Sukarame Herwin Tidak Paham dengan Wilayah nya Sendiri Atau Herwin Berpura-Pura tidak tahu karena Takut Borok nya Terbongkar.
Menyikapi Hal Tersebut Masyarakat Lampung Pemerhati Aparatur Pekon Pirman, mengatakan ini sudah tidak masuk akal kalau Peratin tidak tahu Masalah Apbdes nya sendiri.apalagi sudah di singgung terkait nama Pemangku Pahiton yang memang berada di Pekon sukarame.Saya jadi Curiga ada udang di balik Rempiyek sehingga Peratin Herwin sampai tidak mengakui bahwa data apbdes yang di muncul kan oleh media Tipikor di pemberitaan itu bukan Apbdes Pekon Sukarame. Ini sangat mustahil karena tidak mungkin ada asap kalau tidak ada asap,”Kata Pirman.
Lanjut Dia kepada Pihak Terkait agar segera melakukan kroscek agar persoalan ini tidak menjadi Opini Publik. Jika itu benar dan di temukan ada kecurangan dalam pengelolaan nya agar segera di proses dan di tindak lanjuti sesuai aturan yang ada. Saya menilai Peratin Tersebut tidak memahami Apbdes, “Tegas Pirman.(S.ekandi) BERSAMBUNG…!!!