Pemkab Sukabumi Rehab Gedung Pendopo

SUKABUMI – Pemerintah kabupaten Sukabumi melalui sekretariat daerah melakukan kegiatan pemeliharaan bangunan Gedung Aula Pendopo sukabumi.
Adapun kegiatan ini di laksanakan untuk menjaga kondisi bangunan agar tetap layak dan mendukung berbagai aktivitas resmi pemerintahan dan serta kegiatan masyarakat.

Dalam Pemeliharaan ini di laksanakan berdasar kan surat pemerintah kerja (SPK) Nomor 000,3,2/PPK/ 3,200 SPK-Rhb,Aula, PDP/ Umum./2025.dengan tanggal kontrak di mulai pada 20 mei 2025. Proyek ini di danai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar 99,368,000,-
Adapun Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan ini di target kan sesuai dalam waktu 30 hari kalender.
dan di kerja kan oleh pihak pelaksana yaitu CV visual putra Gemilang.
Ruang lingkup pekerjaan mencakup perbaikan komponen bangunan yang mengalami kerusakan pembahruan interior aula serta peningkatan beberapa fasilitas penunjang guna menciptakan ruang pertemuan yang lebih Indah,nyaman bagi pengguna Aula tersebut.
Sekretariat Daerah kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pemeliharaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga aset daerah dan memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal.
Dengan pemeliharaan gedung Aula pendopo ini dapat kembali di manfaat kan secara maksimal untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah maupun kegiatan masyarakat lain nya.
Saat di konfirmasi CV.Visual Putra Gemilang Asep sebagai Mandor tentang pemeliharaan Aula tersebut sangat welcome dengan kehadiran nya para awak media sebagai Sosial Kontrol dalam Tupoksi nya.(Array)



