JUSTICIA

PDAM LIMAU KUNCI LAMBAR DIDUGA TERINDIKASI KKN

Lampung Barat– Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)Limau Kunci merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Lampung Barat, pada saat ini PDAM direktur utama (Dirut) dipimpin oleh Donna Sorenty Moza sebelum nya Dijabat Oleh Pistorik yang masa jabatan nya Berakhir pada 28 Desember 2021.Bupati Lampung Barat Saat Di Jabat Oleh Parosil mabsus Melantik Donna Sorenty Moza sebagai Direktur utama dan Wasisno sembiring Sebagai Dewan Pengawas (Dewas)PDAM limau kunci Priode 2021-2026.
Dari imformasi yang didapat Tipikor Di masa peninggalan jabatan Pistorik sebagai Dirut PDAM limau kunci ada Laba yang diduga sebanyak Rp.2,6 Milyar. yang menjadi Pertanyaan Apakah Dana Tersebut masih Ada dan jika masih ada tersimpan di mana?Jika dana laba tersebut sudah habis kemana habis nya dan di gunakan untuk apa? Mengingat PDAM limau kunci merupakan BUMD Lampung Barat yang memang sudah ada sebelum mekarnya kabupaten Lampung Barat dari Kabupaten Lampung Utara.PDAM limau kunci merupakan sektor Pendapat Asli Daerah (PAD) dimana PDAM harus memberikan kontribusi kepada Kabupaten Lampung Barat.
Jika dilihat PDAM limau kunci sebagai BUMD Lampung Barat jelas memiliki ribuan pelanggan.
Menurut Sumber Tipikor yang layak dipercaya dan tidak mau nama nya disebutkan,juga mengatakan bahwa selama dipimpin oleh Donna Sorenty Moza Selaku Direktur Utama PDAM limau Kunci diduga terjadi Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),”Jelas Sumber.
Lanjut Dia kami menduga telah terjadinya KKN selama Direktur Dijabat Oleh Donna,”Papar nya.selain itu tidak menutup kemungkinan ada persekongkolan jahat di tubuh PDAM limau kunci atau pejabat di BUMD itu,” kata dia.
Media Tipikor akan mendorong kepada pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk segera mengevaluasi kinerja direktur Utama PDAM limau kunci yang terindikasi terjadi penyimpangan dalam Undang-Undang Nomor 20Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kami meminta kepada pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk segera mengevaluasi kinerja Direktur Utama karena dianggap,Donna telah gagal sehingga perusahaan tersebut terindikasi korupsi dana laba sebesar Rp. 2,6 Milyar yang diduga tidak ada kejelasan nya.Masih menurut sumber Tipikor,pengadaan Barang Dan jasa oleh siapa? Apakah swakelola atau di pihak ketiga kan?kemudian bagaimana penghitungan meteran Air sementara meteran nya diduga tidak Terpasang.lagi-lagi Sumber Tipikor Menyampaikan kegiatan PDAM apakah Apakah ada Rakor atau rapat yang biasa nya di adakan pertiga bulan apa masih berjalan atau tidak.jika tidak, lalu kemana anggaran untuk Oprasional PDAM? Yang tak kalah penting nya lagi bagaimana pertanggung jawaban PDAM limau kunci selama air tidak mengalir selama tiga bulan ini apakah konsumen harus tetap membayar tagihan air,”Beber Sumber.Hingga berita ini di tayangkan Pihak PDAM limau kunci lampung Barat belum bisa di konfirmasi. Tipikor akan terus melakukan penelusuran hingga persoalan PDAM limau kunci menjadi terang.(S.ekandi) BERSAMBUNG
…!!!

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *