JUSTICIA

OPERASI KRYD POLSEK, SAT POL PP DAN KORAMIL KABANDUNGAN AMANKAN 39 BOTOL MIRAS

Petugas gabungan Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi amankan miras. (Minggu/30/10/22). | Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.

SUKABUMI – Tim gabungan dipimpin Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi AKP Fery Poloso, berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari warung jamu di wilayah Kecamatan Kandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu malam (29/10/22).

Tim gabungan yang terdiri unsur Koramil Kalapanunggal dan Sat Pol PP Kecamatan Kandungan, tadi malam (Sabtu malam) menggelar operasi gabungan dengan sasaran peredaran miras diwilayah Kecamatan Kandungan, Kabupaten Sukabumi.

“Kami masih mendapatkan informasi terkait adanya peredaran miras di Kecamatan Kabandungan, maka operasi rutin KRYD, kami arahkan untuk mencari peredaran miras tersebut, “Ungkap AKP Fery Poloso kepada media.

Fery menyebutkan, miras yang disita hasil operasi, terdiri berbagai merek, diamankan di Polsek Kabandungan sebagai barang bukti.

“Alhamdulillah dari hasil operasi miras tadi malam kami berhasil menyita puluhan botol miras dari dua tempat, salah satunya dari warung jamu, “Sebut Ferry.

Fery mengatakan, jumlah miras yang berhasil diamankan sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) botol dari berbagai merek.

“Operasi miras ini dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, karena kita ketahui bersama akibat mengkonsumsi miras banyak madhorotnya daripada manfaatnya, “Tandasnya. (Iqbal. S. Achmad)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *