Ketua LSM PENJARA PN, Dedy Karim, Ombusdman Diminta Segera Menginvestigasi Disdik Dan SPMN 2 Cibinong
BOGOR – Ketua LSM Penjara Pembaharuan Nasional (PPN) Bogor Raya, Dedy Karim, minta Ombusdman Republik Indonesia (RI) segera melakukan investigasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, dan SMP Negeri 2 Cibinong, terkait adan dugaan telah terjadi penerimaan siswa baru pada SMP Negeri 2 Cibinong, yang tidak melalui proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kami minta Ombusdman Republik Indonesia (RI) segera melakukan investigasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor (Disdik) dan SMP Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, terkait ada dugaan telah terjadi penerimaan siswa baru pada SMP Negeri 2 Cibinong, yang tidak melalui proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” ujarnya, Jumat (13/09/24) di Cibinong, saat diminta tanggapannya.
“Sementara, Disdik Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Dinas Pendidikan DR. Nina terkesan melindungi perbuatan melawan hukum SMP Negeri 2 Cibinong, tersebut dengan mengatakan pelaksanaan PPDB pada sekolah tersebut sudah melalui pross PPDB murni. Namun saat diminta untuk menunjukan bukti tertulis, Nina tidak dapat menunjukan buktinya,“ tambah Dedy Karim.
Menurutnya, ia bersama Sekeretaris Jenderal LSM PPN DPD Kabupaten Bogor, Endin, SH, MH, CPL, segera berkoordinasi dengan Respon Cepat Ombusdman RI untuk segera menindak tegas SMP Negeri 2 Cibinong dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang telah mendirikan Kelas Jauh SMPN 2 Cibinong. Tapi, tidak memiliki izin operasional yang katanya sudah ada sejak tahun 2022
“Kamin minta agar Respon Cepat Ombusdman RI untuk segera menindak tegas SMP Negeri 2 Cibinong dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang telah mendirikan Kelas Jauh SMPN 2 Cibinong. Tapi, tidak memiliki izin operasional yang katanya sudah ada sejak tahun 2022,” tsndas Sekjen LSM PPN Endin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menurut sebuah sumber yang layak dipercaya, tapi, minta namanya dirahasiakan sebut saja Julian (bukan nama sebenarnya) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (05/09/24) lalu mengatakan, pada SMN 2 Cibinong diduga telah terjadi Penerimaan Siswa Baru, tanpa melalui PPDB.
Namun saat dikonfirmasikan ke Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 2 Cibinong Jurisman melelui telepon selulernya dan WhathsApp (WA) Kamis (06/09/24) tidak mengangkat teleponnya dan tidak menjawab WA yang telah diterimanya. Diduga hal tersebut disengaja guna menghindar dari media.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Nina saat diminta tanggapannya melalui telepon seslulernya Kamis (05/09/24) tidak menjawab, mungkin sedang sibuk. Tapi, saat di WA Kamis itu langsung menjawab bahwa penerimaan siswa baru pada SMPN 2 sudah melalui proses PPDB.
Namun, saat diminta menunjukan bukti tertulis bahwa penerimaan siswa baru pada SMP Negeri 2 yang pernah ia pimpin sebelumnya bahwa sudah melalui proses PPDB, Sekretaris Dinas Pendidikan tersebut tidak bisa menunjukan bukinya sampai berita ini tayang.
Tak hanya itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Nina juga tidak menjawab saat di WA terkait bahwa terdapat peneriman siswa baru Kelas Jauh SMP Negri 2 Cibinong, sejak Tahun Ajaran 2022/2023 untuk pemberitaan di tipikorinvetigsi.com hingga berita ini tayang berikutnya.
Dugaan telah terjadi penympangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, ternyata sudah berlangsung dari Tahun Ajaran (TA) 2022/2023 hingga sekarang 2024/2025 (tiga tahun).
Bukti dugaan telah terjadi penyimpangan hal itu dapat dilihat pada Surat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, tanggal 03 Juni 2022, Perihal : Pembukaan Kelas Jauh SMPN 2 Cibinong. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor.
Adanya surat dari Kadisdik Kabupaten Bogor tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) SMP Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Izin Operasional Kelas Jauh SMPN 2 Cibinong, Senin (09/09/24) lalu di kantornya di SMPN 2, hanya menunjukan surat itu.
Diduga kuat Surat Izin Operasional Kelas Jauh SMPN 2 Cibinong, tidak ada. Karenanya maka Kasubag TU tersebut lantas menunjukan Surat dari Kadisdik Kabupaten Bogor, Perihal : Pembukaan Kelas Jauh SMPN 2 Cibinong. yang ditujukan kepada Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 2 Cibinong, Kab Bogor.
Tak hanya tidak bisa menunjukan Surat Izin Operasional Kelas Jauh SMPN 2 Cibinong, yang katanya ada. Wati juga tidak bisa menunjukan telah terdapat penerimaan calon siswa (casis) baru Kelas Jauh SMPN 2 Cibinong, secara tertulis Tahun Ajaran 2022/2023, 2023/2024, dan Tahun Ajaran 2024/2025.(ahp)