PEMERINTAHAN

Kasatpol PP Balangan, Aspariah: Pelanggar Perda Ramadhan Akan Kami Tindak Tegas

BALANGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku selama Ramadan.

Patroli, dan razia rutin yang digelar untuk memastikan kepatuhan, terutama bagi kalangan pedagang, maupun pemilik rumah makan. Hal ini diungkapkan Kasatpol PP Balangan, Aspariah, Senin (17/3).

“Kami telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan guna menjaga kesucian di bulan Ramadan, dengan menggelar patroli, dan razia secara rutin, untuk memastikan pedagang yang melanggar Perda Ramadan,” ujarnya.

Menurutnya, bagi pelanggar yang terjaring razia, Satpol PP akan memberikan surat teguran serta pembinaan, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Sebagai penegak perda, kita berharap seluruh pedagang dapat menaati aturan yang berlaku, tentunya dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban, seperti apa yang kita harapkan secara seksama,” kata Kasatpol Pp Balangan, Aspariah.

Ia juga menambahkan bahwa selama Ramadan, memang ada ditemukan warung makan yang yang buka,tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan.

“Bagi pedagang, maupun rumah makan yang terjaring razia, kita sudah melakukan teguran, akan tetapi apabila masih melakukan kegiatan yang serupa, tentu kami tidak akan tinggal diam, dan langkah tegas akan menanti mereka,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Perda Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2005 melarang segala aktivitas yang dianggap menodai kesucian Ramadan. Peraturan ini diperkuat dengan surat edaran Bupati Balangan.

Berdasarkan aturan tersebut, warung makan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 14.00 Wita untuk melayani pembelian secara bungkus, sedangkan operasional normal baru diperkenankan mulai pukul 17.00 Wita.

Pemkab Balangan melalui Satpol PP setempat, mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan ini guna menjaga ketertiban dan menghormati kesucian di bulan suci Ramadan.(Akhmad Sidik)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *