Inspektorat Balangan Bakal Audit Desa yang Miliki Mobil Operasional Kades Tanpa Stiker

BALANGAN – Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, menegaskan desa yang memiliki mobil operasional kepala desa tanpa stiker resmi akan menjadi prioritas untuk diaudit oleh Inspektorat.
Menurut Bupati, penggunaan mobil dinas oleh kepala desa wajib sesuai aturan dan harus transparan.
Salah satu bentuk pengawasan adalah pemasangan stiker yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset milik pemerintah desa.
“Kami akan prioritaskan untuk audit, mobil operasional yang tidak dipasangi stiker sesuai Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023,” tegas Abdul Hadi, Senin (7/7).
Ia mengatakan bahwa ketentuan stiker bukan sekadar pelengkap, melainkan bentuk akuntabilitas agar masyarakat tahu kendaraan tersebut adalah fasilitas pemerintah, bukan milik pribadi.
“Kalau tidak pakai stiker, bagaimana masyarakat bisa tahu itu mobil pemerintah? Ini harus ditertibkan. Jangan sampai kendaraan dinas disalahgunakan,” tambahnya.
Untuk itu, Bupati meminta seluruh camat ikut mengawasi dan segera melaporkan jika ada kendaraan desa yang belum sesuai ketentuan.(AKHMAD SIDIK)



