Insentif Bagi Desa Lunas Pajak, Bupati Brebes Pacu Target Pendapatan Daerah

BREBES – Dari 292 desa dan 5 Kelurahan pada tahun 2025 bulan Februari 2025 yang sudah ada desa yang lunas pajak PBB 2025 yaitu 5 desa, dan diberikan Bupati Brebes Paramita Widya Kusuma berupa 11% dari pajak yang ditariki, hal ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih jelas lagi dikatakan Subandi kepala Bapenda Kabupaten Brebes melalui Agung Wibowo selaku Kabid perpajakan, ia mengatakan pemberian insentif itu sudah sesuai aturan yang berlaku yakni Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau HKPD Nomor 8 Nomor 1 Tahun 2022 dan peraturan daerah Brebes Nomor 6 Tahun 2023 tentang pajak dan Retribusi daerah, Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2024, tentang PDRB Pajak Daerah dan Retribusi.

Desa yang sudah lunas pajak antar lain Windusakti , kecamatan Salem 36.037.966 , ada 4 desa di Kecamatan Salem yang sudah lunas pajak sampai dengan bulan Februari 2025, Winduasri 27.505.112, capar 31.115.172 , Gangdoang sebesar 51.572.682.
Kalau di bulan selanjutnya Maret akan diberikan penghargaan kepada desanya melunasi pajak yakni 10% dari target pajak yang dibayarkan kepada negara.
Berikutnya kalau ada pelunasan pajak pada bulan bulan selanjutnya, maka akan dikurangi satu persen , Setelah itu ada pelunasan Misalnya yakni pada bulan April 2025, hanya diberikan apresiasi atau penghargaan dari negara berupa 9% dari pajak yang ditarik.
Lebih lanjut dikatakan Agung Wibowo untuk mengingatkan pada warga bahwa pajak penjualan sebesar 2,5 % dikenakan pada penjual tanah atau bangunan, sedangkan BPHTB ” Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ” .
BPHTB sendiri merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual.
biaya pengenaan hasil pajak dan bangunan tetap dikenakan 5% dari total penjualan dikurangi 80 juta misalnya ada jual beli bangunan laku 100 juta maka akan dikurangi 80 juta dan yang terkena pajak 5% yakni 20 juta atau sebesar Rp 1 juta rupiah.
(Tholib)