PEMERINTAHAN

Ini Kata Politisi PKS Balangan Terkait Hasil Uji Publik Rancangan Penambahan Dapil Oleh KPU

Balangan  – Dari hasil uji publik yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Balangan bersama dengan Partai Peserta Pemilu 2024 se Kabupaten Balangan pada Kamis, 15 Desember 2022 kemarin di Hotel Aston Tanjung, Tabalong maka masih diprioritaskan usulan pertama .

Anggota DPRD Balangan, Syahbudin menilai masih tetap pada Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2019 untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Balangan yakni terdiri dari 3 Dapil.

Dimana Dapil 1 meliputi Kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan Lampihong. Dapil 2 meliputi Kecamatan Juai, dan Halong. Dapil 3 meliputi Kecamatan Awayan, Batumandi dan Tebing Tinggi.

Dengan, lanjut dia,  Dapil 1 jumlah alokasi kursi sebanyak 10, Dapil 2 jumlah alokasi kursi sebanyak 7 dan Dapil 3 jumlah alokasi kursi 8. Dimana 25 kursi tersebut berdasarkan jumlah penduduk yakni sebanyak 132.643 jiwa dari 154 desa yang ada di 8 kecamatan di Kabupaten Balangan.

Sementara, kata politisi PKS ini, Rancangan ke 2 (dua) yakni Dapil  untuk Pemilu 2024 terdiri empat Dapil. Dimana Dapil 1 meliputi Kecamatan Paringin,Paringin Selatan dengan 7 kursi, Dapil 2  kecamatan Juai, Halong dengan 7 kursi. Dapil 3 meliputi Kecamatan Awayan, Tebing Tinggi dengan 4 kursi dan Dapil 4 meliputi Kecamatan Lampihong serta Batumandi dengan 7 kursi.

“Melihat formasi dan hasil uji public, maka hendaknya ini menjadi bahan pertimbangan bagi KPU Balangan agar usulan yang diprioritaskan adalah usulan pertama, karena telah memenuhi 7 (tujuh) prinsip penataan daerah pemilihan,” ungkap Syahbudin, Jumat 16 Desember 2022.

Syahbudin menambahkan, usulan kedua tidak memenuhi tujuh prinsip penataan daerah pemilihan yaitu prinsip kesinambungan. Dengan alasan penambahan penduduk tidak mempengaruhi alokasi kursi setiap Dapil yang melebihi batas maksimal 12 kursi per Dapil.

Selain itu, juga tidak ada pemekaran kecamatan di Kabupaten Balangan dan tidak ada bencana yang berakibat pengurangan maupun penambahan alokasi kursi Dapil.

Harapannya, kata dia, kedepan apabila ada wacana penambahan dapil, agar secepatnya disampaikan kepada para Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya, sehingga para  Parpol, masyarakat, tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya bisa menyampaikan kebawah, lebih-lebih para partai politik bisa berkontribusi penuh terhadap binaannya.

“Mengingat kondisi geografis kabupaten kita terdiri dari beberapa kecamatan, pedesaan dan pegunungan, yang tentunya akses transportasi sebagian besar bisa dilewati mobil dan motor akan tetapi ada daerah-daerah yang  tidak bisa dilewati seperti daerah Kecamatan Tebing Tinggi dan Halong tentunya perlu waktu yang lama dalam hal menyampaikan informasi,” kata Syihab panggilan akrab dewan asal Kecamatan Awayan ini.(Theo/LK1)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *