JUSTICIA

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Menyeruak Di Kabupaten Bogor. “Kejaksaan Harus Usut”

Bogor – Kali ini sorotan kepada aparatur desa di Kabupaten Bogor mulai tajam.
Bahkan sumber pada wartawan memberikan informasi tersebut dan segera mengkonfirmasi salah satu kades di Wilayah Bogor Selatan .
Saat dikonfirnasi,Jumat (17/2) diakui oleh kades M ada kekurangan- kekurangan sedikit.
” Itu info dari mana ,dana bantuan bagi masyarakat udah kita realisasikan. Dan mungkin kalo ada kekurangan kekurangan sedikit itu sedang kita laksanakan” kata M ,kades diwilayah Bogor Selatan.
Ditambahkan dia bahwa
Konfirmasi wartawan perihal dana penanggulangan covid direalisasiakan.

” Sudah kita realisasikan karena itu di awal tahun 2021 untuk bantuan Covid” tulisnya pada wartawan.

Sementara itu diketahui dari adanya hal yang berpotensi dugaan Penyalahgunaan sumber keuangan pemerintah pada salah satu desa tersebut menyangkut diantaranya yakni
1.Anggaran dana Pelatihan Ketahanan Pangan untuk RT, RW, sebesar 240 Juta yang baru direalisasikan sebesar 10 Juta.

2.Anggaran dana untuk pertanian sebesar 67 Juta.

  • Anggaran dana untuk budidaya ternak domba sebesar 147,5 Juta.
  • Anggaran dana untuk budidaya perikanan sebesar 25,8 Juta.
  • Anggaran dana pembelian alat paska panen sebesar 9 Juta.
  1. Begitu juga dengan anggaran dana lainnya seperti Dana Penanggulangan Covid, Dana Desa tahap 3, Dana BHPRD, pembelian aset dan lainnya yang tidak diketahui oleh masyarakat.

4.Anggaran dana perbaikan rumah korban bencana gempa yang total nilainya sebesar 230 Juta dikelola oleh Pokmas yang juga 2 orang staf desa . Warga korban bencana gempa menerima bantuan berupa material yang diberikan dari Pokmas, namun material tersebut diduga tidak sesuai antara barang yang dibelanjakan dengan anggaran yang dikeluarkan dalam pembelian, sehingga diduga terjadi markup harga.
( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *