Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Digeruduk Aliansi Buruh Sukabumi Bersatu

SUKABUMI – Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi beserta bidang HI (hubungan industri)menerima kedatangan Aliansi Buruh Sukabumi Bersatu Jum’at 21-11-2025 di gedung Aula kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
Adapun tujuan kedatangan kami Aliansi Buruh Sukabumi Bersatu untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan diri para serikat pekerja yang bergabung di Aliansi tersebut,Ucap Ketua Aliansi Buruh Sukabumi Bersatu Heldi.
Masih dengan Heldi, Selain kita bersilaturahmi ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi ini ada beberapa Point yang di ajukan oleh kami,
Seperti UMSK/upah minimum yang berlaku secara sektoral di wilayah kabupaten Sukabumi dulu pernah berjalan beberapa tahun akan tetapi sampai saat ini menghilang,kami merasakan upah sektor tersebut lebih adil terhadap kemampuan perusahaan, ucap Heldi.

Upah padat karya jangan sampai di bayang-bayangi oleh upah padat modal, contoh ny kan tidak adil seperti upah pekerja PLTU,Pabrik Semen padat modal jangan sampai di sama kan oleh upah padat karya seperti pabrik Garment,maka kami berbicara kepada pak kadis dan kepada dewan pengupahan untuk upah sektor,tertuju pada sektor-sektor tertentu, seperti PMA & AMDK tegas Heldi.
Kadisnakertrans kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi. Alhamdulillah kita kedatangan Aliansi Buruh Sukabumi Bersatu untuk bersilaturahmi, selain dari bersilaturahmi tersebut ada dari beberapa komponen pembahasan di saat Audiens tersebut,
intinya cuma satu,keinginan dari serikat pekerja,kita akan konsen ke UMSK,akan tetapi setelah pembahasan UMK kabupaten, ucap Sigit.
Kita selaku dewan pengupahan menerima informasi ini dan sebagai catatan dalam rangka pembahasan kedepan yang penting sesuai Regulasi semacam Usulan, akan tetapi aturan di pakai, tata tertib dilaksanakan, proses itu akan kita usulkan, Aturan memungkinkan kita lakukan, ketika aturan tidak memungkinkan,kita ikuti Aturan)tetap Aturan yang kita pegang, Tegas Sigit. (Array)



