37 Pedagang Ikuti Sidang Tera Ulang di Pasar Awayan

BALANGAN – Sebanyak 37 pedagang mengikuti kegiatan Sidang Tera/Tera Ulang oleh Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan di Pasar Awayan, Sabtu (24/5).
Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi “Si Terang Mendoan” (Sosialisasi Tera/Tera Ulang) yang dilakukan melalui media online dan kunjungan langsung ke pedagang (door to door).
Sebelum proses tera ulang, petugas menyampaikan imbauan secara keliling kepada para pedagang untuk mendaftarkan alat timbang mereka.
“Melalui inovasi Si Terang Mendoan, kami berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya alat ukur yang sah dan akurat sebagai bentuk perlindungan konsumen,” ujar Maydhila Saputri, Pengawas Kemetrologian Disperindag Balangan.
Dari hasil kegiatan hari ini, tercatat sebanyak 121 alat ukur dan anak timbangan telah ditera ulang, yaitu:
- 18 timbangan digital
- 9 timbangan pegas
- 18 timbangan meja
- 3 timbangan gantung (dacin)
- 73 anak timbangan
Inovasi ini menjadi langkah konkret Disperindag Balangan dalam menjangkau para pelaku usaha agar semakin sadar akan pentingnya legalitas dan keakuratan alat ukur dalam transaksi perdagangan.
Kegiatan dimulai sejak pukul 09.30 hingga 16.30 WITA, turut didampingi oleh Kapolsek Awayan beserta anggotanya.(Akhmad Sidik)



