DANA BOS SDN 88 KEBUAYAN TAHUN 2021 DIDUGA TAK JELAS
Pesisir Barat-Dana Oprasional Sekolah yang Biasa Disebut Sebagai Dana Bos(BOS)selalu menjadi sorotan publik.Didalam juknis nya sudah di jelaskan Akan kegunaan nya yaitu untuk oprasional sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing.Tapi Fakta di lapangan banyak sekali di temukan kejanggalan-kejanggalan yang tidak sesuai dengan peruntukan nya sehingga Dana Bos terindikasi di Korupsi.
Seperti Di SDN 88 Kebuayan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat Untuk Pemiliharan Sekolah atau yang disebut untuk perawatan diduga terindikasi Korupsi.Mulai dari Fisik bagunan gedung sekolah yang di biarkan Rusak,Sampaih berserakan tidak di buang pada tempat nya dinding gedung di biarkan kusam seperti tidak terawat.ini menjadi Pertanyan kemana Dana Bos SDN 88 Kebuayan selama ini???
Salah Satu Warga Setempat yang tidak mau namanya disebutkan kepada Tipikor mengatakan,Kami warga setempat memang sangat miris sekali meliahat kondisi SDN 88 ini.Selain terkesan tidak terawat Atap nya saja dibiarkan Pada lepas bahkan di atas atap nya sampai di tumbuhi pepohanan ini sudah seperti bangunan yang lama di tinggalkan pemiliknya.kami khawatir ketika saat murid tengah belajar bangunan nya runtuh dan meninpa anak murid.Kenapa bangunan gedung sekolah kebuayan dibiarkan berantakan tidak di perbaiki sedangkan ada Dana BOS untuk memperbaiki.jadi kami sebetul nya sangat khawatir sekali dengan kondisi bangunan nya saat ini jelas murid-murid nya juga tidak nyaman saat bersekolah.kami selaku masyarakat sangat berharap kepada semua pihak maupun kawan-kawan Pers untuk menulusuri kemana Dana bos nya SDN 88 selama ini sampai bagunanan nya di biarkan hancur,”Terang nya.
Menyoroti Hal tersebut Anton Selaku Pemerhati Pendidikan Pesisir Barat Sangat menyayangkan kalau sekolah tersebut di biarkan rusak tidak di perbaiki.itulah guna nya di gulirkan Pemerintah ada nya Dana BOS untuk keperluan sekolah yang sifat nya mendesak.Jangan sekolah di biarkan Hancur tidak terawat karna mengharapkan Dapat Bantuan Rehap dari pemerintah daerah.Ini memang perlu di pertanyakan kemana dan apa saja realisasinya Dana Bos 88 kebuayan.Saya menduga Spj pelaporan pertanggung jawaban nya Fiktip.Ini akan saya laporkan ke Inspektoran dan kejaksaan.jika itu nanti terbukti ada indikasi korupsi nya saya akan minta untuk secepat nya di jadikan tersangka,”Tegas Anton.
Saat Tipikor mendatangi SDN 88 kebuayan Untuk komfirmasi kepala sekolah Yang bernama Ratih Indarti,S.pd belum bisa di komfirmasi karna selain susah untuk di temui Ratih juga jarang berada di sekolah.Di komfirmasi melalui pesan Watshap juga tidak di tanggapi hanya di bacanya saja.(Sumarto)BERSAMBUNG…Di berita Tipikor selanjutnya.