DANA BOS SDN 65 BIHA TERIDIKASI KORUPSI
Pesisir Barat-Dana Bantuan Oprasional Sekolah(BOS)SDN 65 Yang Beralokasi Di Pekon(Desa-Red)Biha kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat Di duga Di korupsi.Dana BOS tahun 2021 untuk Pembangunan Parkir Sekolah sampai Saat ini tidak di realisasikan oleh Oknum Kepala Sekolah yang Bernama Zarna Suri.Spd.Sd.Pasal nya dugaan dana Bos tahun 2021 untuk kebutuhan Sekolah diduga kuat di simpangkan.Saat Tipikor mengkomfirmasi Zarna Suri selaku kepala sekolah(Kepsek)terkait penggunaan Dana Bos tahun 2021 untuk pembangunan parkir mengatakan,”untuk pembangun parkir sekolah Tersebut Sudah Saya serahkan Dengan Komite dan tukang tanpa mau menyebutkan siapa yang menjadi komite di sekolah SDN 65.jadi itu bukan urusan saya lagi,Bantah Zarna Suri.Hasil Investigasi Tipikor di SDN 65 banyak Indikasi penyimpangan.Selain Tidak Dibangunnya parkir yang sudah dianggarkan bangunnan nya juga terkesan dibiarkan Rusak tanpa ada upaya untuk perbaikan lalu untuk apa dana Bos kalau sekolah dibiarkan Rusak.
Pihak Dinas Pendidikan Pesisir Barat harus segera memanggil Zarna terkait penggunaan Dana BOS tahun 2021.
Menyoroti Hal tersebut Anton Arko selaku Pemerhati Dunia pendidikan mengecam atas tindakan Zarna yang pengelolaan dana Bos tidak ada kejelasan.dana BOS itukan sudah jelas peruntukannya kenapa tidak di realisasikan sesuai peruntukan nya.apa lagi sudah di anggarkan tapi tidak di realisasikan ini sudah salah satu bentuk korupsi.ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut harus segera di tindak tegas oknum kepala sekolah yang nakal,”Tegas Anton.
Kepada pihak instansi terkait agar segera menindaklanjuti.(Sumarto)BERSAMBUNG…!!!simak Berita Tipikor Selanjutnya hasil komfirmasi tanggapan Dinas pendidikan Kabupaten pesisir barat.