Buka Full Di Hari Pertama Puasa ” Bakso Tembak ” Cipayung Puncak Didemo Warga
BOGOR – Puasa bagi umat Muslim adalah kewajiban dan tentu pemerintah baik pusat dan daerah mengatur pula regulasinya.
Ada aturan SKB ( Surat Kesepakatan Bersama ) antar kementerian yang ditembuskan pada pemerintahan didaerah.
Namun hal lain ada temuan di
Restoran di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung ramai digerebek sejumlah warga. Sebuah kedai Bakso Tembak didemo dan didatangi warga ,Pasalnya Bakso Tembak itu nekat buka di siang hari.
Sementara itu, pihak Kecamatan Megamendung sudah memberikan surat edaran mengenai larangan rumah makan untuk beroprasi di siang hari selama bulan Ramadhan.
Restoran itu pun sempat didatangi warga Puncak. Warga Puncak yang melakukan sidak restoran merekamnya langsung dengan kamera ponsel dan viral di sejumlah media sosial.
Dalam video yang kini viral, terlihat seorang warga mengenakan peci putih dan baju gamis. Ia merekam kondisi restoran yang melakukan layanan makan di tempat itu.
Dal video berdurasi 29 detik itu, pria tersebut mengatakan bahwa restoran tersebut tidak mengindahkan aturan SKB yang dibuat oleh Muspika Kecamatan Megamendung.
“Nih mereka sedang pada makan, ada juga yang sedang melayani. Mereka benar-benar tidak mengindahkan daripada SKB yang dibuat. Kami mohon dengan sangat kepada instansi dan pemerintah setempat agar melakukan tindakan yang tegas. Demikian, Assalamu’alaikum warrohmatullahi wabarokatuh,” papar pria dalam video tersebut.
Sementara itu, komentar warga Puncak bung Syamsul Bahri , BAI ( Badan Advokasi Indonesia) DPC Kabupaten Bogor meminta agar pihak Pemkab Bogor tegas.
” Kepada pemilik atau pengelola restoran dan rumah makan agar mengikuti aturan SKB yang sudah disepakati.
Jika ada restoran besar bukanya malah dari pagi. Ini kan sepertinya tidak mengindahkan aturan SKB yang dibuat bahkan tidak digubris,” paparnya.
Harus ada ketegasan dalam aturan pemerintah jangan ada perbedaan dengan pelaku usaha kecil, yang justru mematuhi aturan yang dibuat.
“ Ini temuan mendasar camat jangan diam saja. tentu sangat miris ya. Seharusnya pengusaha besar memberikan contoh yang baik terlebih lagi ini bulan suci Ramadan. Kami minta Muspika menindak tegas hal itu sebelum warga yang turun secara langsung,” tandasnya.
Usai disidak warga, restoran di jalur Puncak itu ditutup untuk umum. Kasi Trantib kecamatan Megamendung, Iwan Relawan membenarkan, semua restoran di wilayah Kecamatan Megamendung harus tutup sejak imsak hingga menjelang berbuka puasa.
Iwan menekankan, semua restoran sudah diberikan SKB tersebut sejak lima hari sebelum Ramadan.
Jika ada yang buka siang hari, kami akan datangi dan meminta untuk menutup restoran tersebut sesuai SKB tersebut.( Red)