Banner Larangan Truk Bermuatan Besar di Klapanunggal-Bojong Hanya Jadi Hiasan

Aktivis Kritik Minimnya Tindakan Tegas
BOGOR – Baru sehari sejak pemasangan banner larangan bagi truk bermuatan besar melintas di jalan Klapanunggal-Bojong, kenyataannya aturan tersebut seolah hanya menjadi hiasan. Pada Selasa (21/01/2025), beberapa truk bermuatan besar masih terlihat melintas di jalur tersebut, mengabaikan larangan yang terpampang jelas.
Salah seorang warga setempat mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini. “Padahal sudah jelas ada banner besar untuk larangan lewat,” ujarnya.
Di sisi lain, Rommy Sikumbang, seorang aktivis dari wilayah Cileungsi, memberikan pandangannya terkait peraturan ini. “Pembatasan jam operasional kendaraan berat tidaklah efisien dan efektif jika hanya berbasis banner tanpa tindakan nyata,” ucap Rommy.


Ia menambahkan bahwa aturan tersebut hanyalah formalitas belaka tanpa dukungan tindakan tegas dari dinas terkait dan pemerintah daerah. “Jika memang peraturan itu ingin diterapkan, harus ada langkah konkret, seperti memberikan teguran langsung kepada para pengusaha tambang di wilayah Klapanunggal,” tegasnya.
Menurut Rommy, memasang banner saja tidak cukup untuk menegakkan aturan. Dinas terkait harus memanggil dan memberikan peringatan keras kepada seluruh pengusaha tambang yang kendaraannya melanggar aturan. “Tanpa tindakan tegas, aturan ini sulit berjalan efektif,” pungkasnya.
Menanggapi situasi ini, Danpospam Dishub, Bapak Adi M, menyampaikan bahwa pihaknya akan menerjunkan personel Dishub untuk mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. “Kami akan mengerahkan enam personel yang diambil dari BKO Cileungsi dan Gunung Putri. Mereka akan ditempatkan di Bojong, Cikahuripan, dan Klapanunggal mulai 22 hingga 31 Januari 2025,” jelasnya.
SP (Surat Perintah) untuk personel Dishub telah dikeluarkan oleh Kabid Dishub, Bapak Dadang. Diharapkan dengan penempatan personel ini, pelanggaran oleh truk bermuatan besar dapat diminimalisir. “Semoga dengan kehadiran anggota kami, tidak ada lagi truk yang melintas di jalur tersebut,” imbuhnya.
Warga berharap aturan ini benar-benar ditegakkan agar jalan Klapanunggal-Bojong kembali aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya. (Agung Dwi S)



