RAGAM

Musdes dan Musrenbang Desa Cikahuripan Bahas RKPDes 2027

Pemdes Tegaskan Anggaran Harus Tepat Sasaran, Jalan Mega Residence Kembali Disorot

BOGOR— Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, digelar di Aula Kantor Desa Cikahuripan, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam satu rangkaian agenda untuk membahas Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028.

Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, serta unsur masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan sekaligus menentukan prioritas yang akan diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kecamatan Klapanunggal Harry dan Dedi, Sekretaris Desa Cikahuripan Encin, Ketua BPD Dwi Suprapto, Pendamping Desa Acang Suryana, Satpol PP Hermawan, unsur Bumdes, Karang Taruna, LPM, PKK-Ponayadu, MUI Desa Cikahuripan, perangkat desa, kepala dusun, Ketua RW hingga Ketua RT.

Dalam penyampaiannya, perwakilan Kecamatan Klapanunggal, Harry, mengingatkan agar Musdes dan Musrenbangdes tidak berhenti sebagai agenda administratif semata.

Ia menekankan, setiap program yang nantinya masuk dalam perencanaan harus memiliki sasaran yang jelas, sesuai kebutuhan masyarakat, serta dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang telah disusun.

“Penggunaan anggaran harus tepat sasaran, sesuai perencanaan dan terlaksana sesuai dengan RSB yang sudah dibuat,” ujar Harry dalam forum tersebut.

Pesan tersebut menjadi penting karena setiap rupiah anggaran desa memiliki konsekuensi terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Artinya, ketika kebutuhan masyarakat begitu banyak sementara kemampuan anggaran terbatas, maka pemerintah desa dituntut menentukan skala prioritas secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Cikahuripan Encin hadir mewakili Kepala Desa Cikahuripan Andi Upi yang disebut tengah menjalani perawatan karena kondisi kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Encin menyampaikan harapan agar Andi Upi segera diberikan kesembuhan sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas pemerintahan desa.

Pembahasan kemudian berlanjut pada kondisi dan sumber anggaran Desa Cikahuripan.

Melalui pemaparan menggunakan layar presentasi, pemerintah desa menjelaskan sejumlah sumber pendanaan yang menjadi bagian dari pembiayaan pembangunan desa, di antaranya Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan Kabupaten, Bantuan Keuangan Provinsi, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).

Pemaparan tersebut disampaikan di hadapan perangkat desa, kepala dusun, Ketua RW, Ketua RT, serta peserta Musdes lainnya.

Menurut Encin, keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan yang diajukan masyarakat.

Namun, pemerintah desa tetap berupaya agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai prioritas.

Salah satu wilayah yang disebut menjadi perhatian dalam arah pembangunan adalah Kampung Cipari.

Anggaran Terbatas, Kebutuhan Infrastruktur Terus Bertambah

Di tengah pembahasan perencanaan pembangunan, persoalan infrastruktur di kawasan perumahan juga mengemuka.

Ketua RW 016, Tukul, menyampaikan kondisi infrastruktur di kawasan Perumahan Mega Residence, Desa Cikahuripan, yang menurutnya masih membutuhkan perhatian.

Persoalan tersebut semakin terasa setelah akses jalan di kawasan perumahan pernah digunakan sebagai jalan alternatif ketika dilakukan perbaikan Jembatan Cibarengkok.

Setelah pekerjaan jembatan selesai, kondisi jalan di kawasan Mega Residence menurut warga belum sepenuhnya kembali seperti yang diharapkan.

Tukul meminta agar pemerintah desa, kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut.

Persoalan ini bukan sekadar mengenai jalan rusak. Bagi warga perumahan, akses jalan merupakan bagian penting dari aktivitas sehari-hari—mulai dari mobilitas warga, akses kendaraan, hingga menunjang kegiatan ekonomi dan sosial.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekdes Cikahuripan Encin menjelaskan bahwa pemerintah desa sebelumnya telah membahas persoalan tersebut melalui musyawarah.

Menurut Encin, pemerintah Desa Cikahuripan bersama Kecamatan Klapanunggal telah menyampaikan usulan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar persoalan infrastruktur di kawasan Mega Residence mendapatkan penanganan.

Ia juga menjelaskan bahwa bantuan telah datang dari CSR PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Selain itu, menurut keterangannya dalam forum, Kepala Desa Cikahuripan Andi Upi juga pernah memberikan dukungan dari kantong pribadinya.

Namun, Encin menegaskan bahwa pemerintah desa tidak dapat begitu saja menggunakan Dana Desa untuk seluruh kebutuhan perbaikan infrastruktur yang ada.

“Kalau memakai anggaran Dana Desa, baik sedikit atau banyak, kita sebagai pemerintah desa bisa disalahkan dan tidak diperkenankan menggunakan anggaran tersebut. Kalau dipakai, kita bisa terkena persoalan hukum,” kata Encin dalam forum Musrembang.

Ia menegaskan, penggunaan anggaran desa harus memiliki dasar perencanaan dan ketentuan yang jelas. Pemerintah desa tidak ingin mengambil keputusan yang justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Karena itu, persoalan Mega Residence menurut Encin telah diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mendapatkan penanganan melalui skema yang disebut dalam forum sebagai PSU Perumahan Terlantar.

Encin menyampaikan bahwa kawasan Mega Residence telah menjadi bagian dari usulan yang diajukan kepada pemerintah daerah.

Menurut keterangannya, lokasi tersebut juga telah mendapatkan peninjauan atau survei dari pihak dinas terkait di tingkat Kabupaten Bogor.

Ia juga menyebut adanya arahan dari Bupati Bogor Rudy Susmanto agar dilakukan penanganan terhadap perumahan yang masuk dalam kategori yang disebut dalam forum sebagai Perumahan Terlantar, termasuk Mega Residence.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan infrastruktur Mega Residence tidak hanya menjadi pekerjaan pemerintah desa.

Diperlukan koordinasi lintas pemerintahan agar persoalan yang selama ini dirasakan warga dapat memperoleh kepastian penanganan sesuai kewenangan dan aturan penggunaan anggaran.

Musdes dan Musrenbangdes Cikahuripan akhirnya memperlihatkan satu persoalan klasik dalam pembangunan desa: kebutuhan masyarakat terus bergerak, sementara kemampuan anggaran memiliki batas.

Di satu sisi, warga berharap pembangunan menyentuh langsung persoalan yang mereka hadapi. Di sisi lain, pemerintah desa harus memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki dasar perencanaan, kewenangan dan pertanggungjawaban yang jelas.

Karena itu, hasil Musdes dan Musrenbangdes bukan sekadar daftar panjang usulan pembangunan.

Lebih jauh, forum tersebut menjadi titik awal untuk menentukan mana yang harus didahulukan, dari mana anggarannya, siapa yang berwenang mengerjakan, dan bagaimana masyarakat dapat mengawasi pelaksanaannya.

Bagi warga Cikahuripan, terutama masyarakat di wilayah yang masih menghadapi persoalan infrastruktur, keputusan yang lahir dari forum ini tentu bukan sekadar angka dalam dokumen RKPDes.

Itu menyangkut jalan yang mereka lewati setiap hari, lingkungan tempat mereka tinggal, serta kepastian bahwa pembangunan desa benar-benar hadir di tengah masyarakat.(AG)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *