RAGAM

DIDUGA KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP) POTONG ANGGARAN TIDAK SESUAI ATURAN

CIANJUR – Seiring berjalan nya waktu dan berganti nya kepemimpinan dari Presiden Jokowidodo ke Presiden Prabowo,
Kini Undang-Undang Desa no 6 tahun 2014 kini tinggal cerita.

Khusus daerah kabupaten Cianjur propinsi jawa barat dana desa sudah mulai terkikis oleh banyak nya aturan dan kebijakan yang justru dirasa kurang bijak.

Semisal dengan adanya aturan yang diberlakukan nya untuk Desa yang mengharuskan desa harus mendirikan KOPERASI.

Permasalahan nya timbul karena koperasi tersebut mengambil dana dari Dana Desa yang sudah menjadi dana rutin untuk Pembangunan di daerah nya masing-masing.

Dalam aturan nya Koperasi Tersebut mengambil anggaran dari dana desa sebesar 30% dari dana desa.

Kalau di kalkulasikan desa mendapatkan bantuan dari Pemerintah pusat Semisal 1Milyar,terpangkas 300jt.

Pada kenyataan nya aturan berubah menjadi 600 jt/desa
Harus di alokasikan ke KDMP(KOPERASI DESA MERAH PUTIH)

Sementara kantor KDMP sendiri masih harus dibangun dan untuk membangun nya ini tidak semua desa mempunyai tanah lumbung atau lahan kosong desa bahkan banyak desa yang tidak mempunyai lahan Desa/tanah desa

Dan ini jelas menjadi salah satu kendala bagi desa itu sendiri,
Dalam melaksanakan program tersebut.

Banyak kepala desa yang mengeluhkan hal ini,namun seperti nya pemerintah dalam hal ini(PEMDA) pemerintahan daerah kabupaten Cianjur belum bisa berbuat banyak dan menjadi PR untuk menyelesaikan nya,

Dan catatan kecil lainnya sampai hari ini baik DD Dana Desa,ADD Anggaran Dana Desa maupun Bantuan Propinsi Banprop di kabupaten Cianjur masih belum ada pencairan.

Sebagai mitrakerja desa media Tipikorinvestigasi menyayangkan hal ini terjadi,

Untuk itu media Tipikor investigasi berharap pemerintah dalam hal ini Bupati Cianjur segera menyelesaikan PR nya melalui dinas terkait dalam hal ini DPMD dan juga inspektorat yang menjadi tulang punggung dan penanggung jawab desa dalam segala hal nya untuk kemajuan desa itu sendiri.

Sementara di kabupaten Cianjur sendiri masih banyak desa Yang kondisi infrastruktur jalan nya jauh dari kata layak, seperti hal jalan di desa mekarlaksana kecamatan cikadu,desa cinerang di kec Naringgul dan jalan di desa Gelarpawitan kec Cidaun dan masih banyak desa lainnya yang membutuhkan pembangunan serta perbaikan.

Jabar istimewa
Diawali dengan menata kota dan membangun desa.

Asep lukman/jamaludin
Tipikor investigasi cjrmitrakerjadesa#

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *